Breaking News

Berita Viral

5 Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Jumlah Tunggakan SPP, PIP Belum Cair, hingga Guru Diskors

5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors.

Rahmat Utomo/Kompas.com/TRIBUN MEDAN/HO
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025) (kiri). Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan saat diwawancarai soal adanya siswa disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut belajar karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, Sabtu (11/1/2025). Ia menyebut wali kelas yang menghukum diskorsing karena pihaknya tak ada buat aturan seperti itu. 5 fakta siswa dihukum belajar di lantai di Medan: Jumlah tunggakan SPP, PIP belum cair, hingga guru akhirnya diskors. 

Guru Diskors

MI (10), murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Sumatra Utara duduk di lantai berjam-jam karena disuruh wali kelasnya bernama Haryati.

Haryati menghukum MI duduk di lantai selama berjam-jam saat proses belajar-mengajar pada 6-8 Januari 2024 lalu.

Imbas hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).

Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibu MI, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya hanya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan teman-temannya sejak 6-8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun beredar luas hingga viral di media sosial.

Hati Kamelia pun menceritakan betapa perih hatinya melihat sang anak duduk di lantai karena menunggak bayar uang sekolah sebesar Rp180 ribu.

Melihat hal itu secara langsung dari pintu kelas, emosi Kamelia memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan yang meletup-letup.

Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah menjadi tontonan teman-temannya seperti gelandangan.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkapnya saat dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com dan Tribunnews.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved