Pilkada Berau 2024
KPU Berau Belum Terima Jadwal Persidangan dari MK Terkait Perselisihan Hasil Pilkada Berau 2024
KPU Berau belum menerima surat persidangan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya perselisihan Pilkada
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - KPU Berau belum menerima surat persidangan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya perselisihan hasil Pilkada Berau Tahun 2024 yang diajukan Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW).
Dijelaskan Komisioner atau Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel Sattu sebelumnya menjelaskan Buku Registrasi Perkara Konsititusi (BRPK) telah keluar, dan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan pasangan MP-AW.
Sebab itu, Berau tak masuk dalam jadwal pleno penetapan calon kepala daerah di Kaltim.
Baca juga: Kinerja Bandara Kalimarau Berau Capai 95,47 Persen di 2024 dengan 3 Aktifitas Penerbangan
“Belum ya, jadwal sidangnya belum ada, kami juga masih menunggu,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/1/2025).
Menanti agenda itu pun, pihaknya masib twrus menyiapkan berkas bukti pendukung, untuk di dengarkan dalam sidang nantinya.
“Apa yang dipersoalkan oleh pemohon, tentu kami akan siapkan berkas-berkas pendukungnya,” katanya.
Menyinggung dengan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Samuel mengatakan potensi tersebut dapat berlangsung, Walaupun pihaknya juga menunggu keputusan MK.
“Ada potensi, tapi kita belum mendengarkan sidang pemeriksaan pendahuluan,” ungkapnya.
“Kita tunggu aja dulu, untuk sekarang segala kemungkinan bisa terjadi. Saat ini masih tahap menunggu jadwal,” tutupnya.
Kemudian, perlu diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara ditingkat kabupaten yang digelar KPU Berau pada Rabu (04/12/2024), pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, dari nomor urur 02 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) meraih suara terbanyak yakni 65.590.
Sementara, paslon nomor urut 01, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) mendapat suara 64.894. Dengan begitu, paslon 02 unggul dari paslon 01 yakni hanya selisih 696 suara.
Dari hasil ini juga diketahui paslon 02 menang di 10 kecamatan, sementara paslon 01 hanya menang di 3 kecamatan. (*)
Profil Sri Juniarsih Mas, Bupati Terpilih Berau yang Bakal Dilantik, Lolos Gugatan MK |
![]() |
---|
Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Adu Saksi dan Bukti MP-AW, KPU, SraGam dan Bawaslu |
![]() |
---|
Live Sidang Pembuktian MK Sengketa Pilkada Berau 2024 Hari Ini, Daftar Saksi dan Ahli yang Hadir |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian MK Pilkada Berau 2024, Harapan Tim Pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi |
![]() |
---|
Sidang Pilkada Berau 2024, Jawaban Kubu Sri Juniarsih-Gamalis soal Persetujuan Mutasi dari Mendagri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.