Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Komitmen Selesaikan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 17 Miliar Bertahap di 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 17 miliar

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Walikota Samarinda, Andi Harun, saat menjelaskan langkah Pemkot dalam menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 17 miliar.  

"Kami minta arahan dari KPK, karena mekanisme ini memungkinkan pemda berutang tanpa disadari.

Tiba-tiba datang tagihan yang berdasarkan estimasi, Ini bukan hanya masalah Samarinda, tetapi menjadi keluhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," tegasnya.  

Ia juga menyoroti dampak dari kewajiban pembayaran iuran BPJS terhadap anggaran daerah, khususnya untuk kota dengan APBD kecil.

Menurutnya, penambahan komponen kesejahteraan pegawai juga menjadi beban baru karena iuran BPJS yang harus dibayarkan mencapai lima persen dari unsur pendapatan ASN.  

"Kami akan coba konsultasi dengan mereka apakah model seperti ini sudah benar menurut hukum yang benar, daripada kita berspekulasi tidak ada ujung pangkalnya. 

Saya memilih menggunakan saluran resmi dari KPK, Kemendagri, dan BPK agar persoalan yang sebenarnya dirasakan oleh pemda seluruh indonesia ada perbaikan,” jelas Andi Harun.  

Andi Harun berharap ke depannya tagihan BPJS dapat disesuaikan dengan data faktual, bukan berdasarkan estimasi.

Walikota Samarinda ini juga mengatakan bahwa jika tunggakan tidak dibayar, pemerintah pusat dapat memotong Dana Alokasi Umum (DAU), yang berpotensi mengganggu stabilitas anggaran daerah.  

“Maunya, jika ada tagihan untuk 2025, diberikan di akhir tahun atau tahun berikutnya sehingga datanya lebih akurat.

Jangan sampai estimasi menjadi beban besar bagi daerah," tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved