Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK Hari Ini
Terjawab sudahkenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan usai diperiksa KPK hari ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudahkenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan usai diperiksa KPK hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto usai diperiksa selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik tidak melakukan penahanan lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/1/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Respons KPK Usai Dianggap Megawati Kurang Kerjaan Tersangkakan Sekjen PDIP Hasto
Tessa mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, yaitu kader PDI-P Saeful Bahri, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat berkas siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum, termasuk bila ada penahanan yang dilakukan KPK pada hari ini.
"Segala sesuatunya mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin.
Ronny juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan proses hukum dengan melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto.
Ia berharap KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut.
"Kita mohon kepada penyidik KPK untuk dapat memberikan kesempatan kepada kami menggunakan hak hukum kami agar kami bisa menguji sah tidaknya status tersangka dari Sekjen PDI-P mas Hasto Kristiyanto," ujarnya.
Ronny kembali mengulangi bahwa proses hukum Hasto sarat akan nuansa politik.

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum.
"Prinsipnya adalah kami taat kepada hukum, hormat kepada hukum, dan kooperatif," ucap dia.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.