Berita Viral
Ternyata Oknum Guru yang Suruh Murid Duduk di Lantai Minta Diviralkan dan tak Merasa Bersalah
Ibu korban, Kamelia (38), mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya.
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.
Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.
"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."
"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.
MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.
"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.
Baca juga: 5 Fakta Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Jumlah Tunggakan SPP, PIP Belum Cair, hingga Guru Diskors
Kata Polisi
Petugas kepolisian turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan orang tua siswa telah dipertemukan dengan Haryati serta pihak sekolah.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," tuturnya, Minggu (12/1/2025).
Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan Haryati tak ada dalam aturan sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.
Ia menerangkan permasalah ini merupakan kelalian wali kelas yang tidak berkomunikasi dengan kepala sekolah sebelum bertindak.
"Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas."
"Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.