Pilkada Berau 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Berau 2024, Saldi Isra dkk Sidangkan Gugatan Pani-Agus Wahyudi

Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024. Saldi Isra dkk sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
YouTube Kompas TV
SENGKETA PILKADA BERAU 2024 - Dua paslon di Pilkada Berau 2024, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih-Gamalis. Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024. Saldi Isra dkk sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi 

TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan jadwal Mahkamah Konstitusi, sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi akan digelar Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB. 

Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi akan disidangkan di Panel II yang diketuai Saldi Isra dengan anggota Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024 adalah sidang perdana untuk gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan nomor perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, www.mkri.id, dalam gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi sebagai Termohon, selanjutnya KPU Berau sebagai Termohon, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu Berau selaku Pemberi Keterangan.

Baca juga: Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis Kalah di 2 Kecamatan dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

Untuk sidang perdana sengketa Pilkada Berau 2024, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat panggilan kepada seluruh pihak di atas.

Sebagai Pemohon, Madri Pani-Agus Wahyudi menunjuk Abdul Hamid, dkk sebagai kuasa hukumnya.

Sedangkan Pihak Terkait, Sri Juniarsih-Gamalis menunjuk Donni Siagian, dkk sebagai kuasa hukumnya. 

Diketahui Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi
  2. Sri Juniarsih-Gamalis

Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
  2. Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen
HASIL PILKADA BERAU 2024 - Dua paslon di Pilkada Berau 2024, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih-Gamalis. Terbaru hasil real count KPU Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis menang. Selisih suara Sri Juniarsih-Gamalis dan Madri Pani-Agus Wahyudi tipis. (Instagram kpukabupatenberau)
SENGKETA PILKADA BERAU 2024 - Dua paslon di Pilkada Berau 2024, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih-Gamalis. Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Berau 2024. Saldi Isra dkk sidangkan gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi. (Instagram kpukabupatenberau)

Penetapan Calon Tunggu MK

KPU Berau belum menerima surat persidangan gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya perselisihan hasil Pilkada Berau Tahun 2024 yang diajukan Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, Ini Jadwal dan Agendanya

Dijelaskan Komisioner atau Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel Sattu sebelumnya menjelaskan Buku Registrasi Perkara Konsititusi (BRPK) telah keluar, dan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan pasangan MP-AW. 

Sebab itu, Berau tak masuk dalam jadwal pleno penetapan calon kepala daerah di Kaltim.

“Belum ya, jadwal sidangnya belum ada, kami juga masih menunggu,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (12/1/2025). 

Menanti agenda itu pun, pihaknya masib twrus menyiapkan berkas bukti pendukung, untuk di dengarkan dalam sidang nantinya. 

“Apa yang dipersoalkan oleh pemohon, tentu kami akan siapkan berkas-berkas pendukungnya,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved