Pilkada PPU 2024
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029
Telah dilangsungkan Paripurna penetapan Mudyat-Waris sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Telah dilangsungkan Paripurna penetapan Mudyat-Waris sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2024-2029 hasil dari Pilkada PPU 2024.
Agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 itu berlangsung pada Selasa (14/1/2025) di gedung paripurna Penajam Paser Utara.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin saat menghadiri paripurna menyampaikan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2025.
Sebagaimana Keputusan KPU PPU nomor 3 tahun 2025 tersebut, telah ditetapkan bahwa saudara Mudyat Noor, S. Hut dan Abdul Waris Muin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga: Harta Kekayaan Mudyat Noor, Calon Bupati Penajam Paser Utara yang Menang di Pilkada PPU 2024
Ia mengatakan bahwa selaku Pj Bupati PPU dan atas nama Pemerintah Kabupaten PPU sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilukada 2024 lalu.
Menurutnya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu PPU dapat memastikan bahwa Pilkada di Penajam Paser Utara berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
"Dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih secara tidak langsung menginformasikan kepada kita semua, bahwa tahapan dari rangkaian proses Pilkada semakin dekat pada puncak tahapan, yaitu pelantikan,” jelasnya.
Terlihat hadir dalam paripurna itu Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilih Abdul Waris Muin, tanpa kehadiran Mudyat Noor sebagai Bupati terpilih.
Pada rapat pleno penetapan oleh KPU sebelumnya, Mudyat juga tampak tidak hadir.
Di konfirmasi kepada Waris Muin bahwa ia masih memiliki agenda pribadi di luar daerah bersama keluarganya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.