Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Kenapa Hasto Tak Ditahan KPK, Setyo Pastikan Bukan Karena Telepon Prabowo atau Mega
Terjawab sudah kenapa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak ditahan, KPK pastikan bukan gara-gara telepon Prabowo atau Megawati.
Menurut Connie, berbagai dokumen itu dititipkan ketika dia pulang ke Jakarta dan dibawa ketika kembali ke Rusia.
Kemudian, Guntur menyinggung soal upaya menutup isu soal pemberitaan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) melalui penggeledahan di rumah Hasto pada 7 Januari 2025.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur saat itu.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara PDIP Chico Hakim yang menilai bahwa penggeledahan oleh KPK hanya sebatas drama dan mengalihkan isu-isu besar lain yang muncul.
Sebab, Hasto sudah berstatus sebagai tersangka dan KPK sudah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap serta perintangan penyidikan yang dituduhkan.
“Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama aja. Karena kan sebenarnya Pak hasto sendiri sudah jadi tersangka. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” kata Chico.
“Dan ini menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” ujarnya lagi.
Barang yang disita dinilai tak logis Masih terkait penggeledahan, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menilai tidak logis penyidik menggunakan koper besar padahal hanya menyita satu buku catatan kecil dan USB atau flashdisk dari rumah Hasto.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena, menurut kami, sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar," ujar Ronny kepada Kompas.com pada 8 Januari 2025.
"Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” katanya lagi.
Ronny menjelaskan, buku catatan yang disita dari rumah Hasto di Bekasi itu merupakan milik staf Hasto, Kusnadi.
Sedangkan dari penggeledahan di rumah Hasto di Kebagusan, tidak ada barang yang disita.
"Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut: Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” ujarnya.
Ditarget ditahan sebelum Kongres 2025 Dalam kesempatan berbeda, Ronny mengaku bahwa tim hukum PDIP mendapatkan informasi bahwa Hasto Kristiyanto sudah ditarget untuk ditahan sebelum Kongres PDIP tahun 2025.
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 9 Januari 2025.
Dia menjelaskan, penahanan Hasto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai.
Selain itu, untuk menekan partai berlambang banteng moncong putih agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan aparaturnya di penghujung kekuasaan.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum,” ujar Ronny.
“Tetapi, merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” katanya lagi.
Ronny pun menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Serta, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak merusak partai.
“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” ujarnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.