Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun akan Libatkan Kejari Samarinda untuk Benahi Pengelolaan Parkir

Walikota Samarinda Andi Harun berkomitmen akan memperbaiki pengelolaan parkir di Kota Tepian

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
ILUSTRASI - Walikota Samarinda Andi Harun berkomitmen akan memperbaiki pengelolaan parkir di Kota Tepian.TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDAWalikota Samarinda Andi Harun berkomitmen akan memperbaiki pengelolaan parkir di Kota Tepian.

Karena untuk melakukan perbaikan itu memerlukan waktu dan tidak mudah.

Hal ini disampaikan Andi Harun  saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengelolaan parkir.

Kali ini, peninjauan dilakukan di kawasan Jalan Panglima Batur dan Jalan KH Khalid, Senin (13/1/2025). 

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan sebelumnya mengenai potensi penyimpangan dalam tata kelola parkir di Samarinda.  

“Semakin beralasan bahwa walaupun terlambat, tidak ada istilah menyerah untuk memperbaiki tata kelola perparkiran kita. Kami juga membaca suara publik di media sosial, kenapa baru ditata sekarang. Kami sudah berkali-kali mencoba, tapi ini melibatkan banyak pihak, termasuk adanya praktik premanisme dalam bidang perparkiran,” ujar Andi Harun.  

Baca juga: Pantau Langsung Progres Pembangunan Pasar Pagi, Wali Kota Andi Harun Optimistis Rampung Mei

Andi Harun menyoroti sistem pengelolaan parkir yang dianggap tidak transparan dan merugikan pemasukan daerah.

Salah satunya adalah pembagian hasil antara juru parkir (jukir) dan Dishub Samarinda yang dinilai tidak adil.  

“Soal pembagian 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah, menurut saya itu tidak fair. Apalagi dasar pembagian ini menggunakan aturan lama yang tidak pernah diperbarui. Kalau mau, pakai sistem persentase paling banter 60-40 persen," kata orang nomor satu di Kota Tepian ini. 

"Tapi bukan itu saja, karena ada kesan pembiaran terhadap sistem yang tidak transparan ini, sistem yang terbukti secara faktual merugikan pemasukan daerah kesannya dipertahankan tidak ada upaya evaluasi,” kritik Andi Harun

Ia juga menyebut kemungkinan melibatkan kejaksaan negeri (kejari) jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.  

“Jika pada waktunya dianggap perlu. Namun, masyarakat mohon bersabar, karena ada prosedur yang harus kita lalui agar bisa menemukan di mana letak permasalahannya dan sistem apa yang perlu dibangun untuk memperbaikinya,” tambah Andi Harun.  

Baca juga: Jalankan Instruksi Wali Kota Andi Harun, Asisten II Segera Lakukan Audit terhadap Dishub Samarinda

Baca juga: Realisasi Probebaya di Sambutan 100 Persen, Wali Kota Samarinda Harapkan Pembangunan Makin Merata

Saat sidak, Andi Harun sempat berbincang dengan Samah, salah satu jukir binaan Dishub Samarinda. 

Dalam keterangannya, Samah menjelaskan, sistem pembayaran parkir menggunakan kartu tap atau QRIS.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved