Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Prihatin dengan Video Viral Anak-anak Merokok, Dorong Pengawasan Ketat

Sebuah video viral yang memperlihatkan anak-anak di bawah umur sedang merokok di depan salah satu pusat perbelanjaan di Balikpapan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/Budiono
Tangkap layar video empat orang anak yang masih dibawah umur tampak asik merokok di bawah tiang listrik depan salah satu toko ritel modern yang berada di kawasan PJHI Kecamatan Balikpapan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebuah video viral yang memperlihatkan anak-anak di bawah umur sedang merokok di depan salah satu pusat perbelanjaan di kawasan PJHI, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Tentu saja hal ini menuai keprihatinan mendalam dari DPRD Kota Balikpapan.

Video berdurasi 13 detik tersebut menampilkan tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki, yang diperkirakan berusia 4 sampai 7 tahun, tengah asyik menghisap rokok di bawah tiang listrik di pinggir jalan raya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini. 

Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Penambahan Lampu Jalan Area Tempat Pemakaman Umum

"Saya melihat beredarnya video anak-anak di bawah umur yang sudah menghisap rokok. Artinya, mereka sudah terpapar nikotin. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (15/1/2025).

Budiono mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD baru saja merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Mei 2024.

Perda tersebut memperluas kawasan larangan peredaran zat adiktif, termasuk nikotin, dengan melarang iklan rokok di tempat ibadah, fasilitas olahraga, tempat sosial, angkutan umum, dan fasilitas umum lainnya.

Perda ini bertujuan melindungi generasi muda agar tidak terkontaminasi nikotin atau zat adiktif lainnya.

"Namun, pengawasan dan penguatan kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilannya," tegas Budiono.

Baca juga: 4 Jenis Pelanggaran yang Diincar di Operasi Patuh Mahakam Balikpapan, Ada Merokok Saat Berkendara

Budiono juga menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pendidik dalam mencegah anak-anak terpapar rokok.

"Tugas kita bersama adalah mengingatkan dan mendidik anak-anak agar tidak menggunakan rokok karena sangat berbahaya bagi kesehatan mereka," tambahnya.

Selain itu, Ia juga mendorong dinas terkait, seperti Dinas Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, untuk lebih aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat Balikpapan

"Jika kejadian ini terjadi di jam sekolah, maka Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan. Jika di luar jam sekolah, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan harus berperan aktif," beber Budiono.

Menurut Budiono, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda KTR masih menjadi tantangan.

Legislatif bertugas membuat Perda, tetapi pelaksanaannya menjadi tanggung jawab eksekutif, seperti Satpol PP.

Baca juga: Merokok Apakah Bisa Membatakan Wudhu? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved