Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan Pribadi, Disdikbud dan Dishub Bahas Solusi
Pemerintah Kota Samarinda tegaskan larangan siswa bawa kendaraan pribadi, Disdikbud dan Dishub bahas solusi.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
Untuk itu, ia menyebut pihaknya bersama Dishub tengah mempertimbangkan pengadaan bus pelajar sebagai solusi jangka panjang.
"Kita tinggal berpikir bagaimana caranya supaya transport publik untuk anak-anak kita itu bisa terimplementasikan. Jadi mereka juga tidak akan merasa kesulitan nanti untuk menuju ke sekolah," ungkapnya.
Selain itu, Asli mengungkapkan, sekolah juga telah diberi arahan untuk melarang parkir kendaraan siswa di dalam kawasan sekolah.
“Tapi kalau parkir di luar kawasan sekolah kan juga diluar kemampuan sekolah untuk merazia kendaraan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp28 Miliar, Bagaimana Nasib Pelayanannya?
Di sisi lain, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mendukung penuh kebijakan larangan siswa membawa kendaraan pribadi dan menegaskan bahwa studi tentang pengadaan angkutan umum massal dan angkutan pelajar sejatinya sudah telah dilakukan.
“Kami mendorong Pemkot agar segera merealisasikan pengadaan transportasi umum, terutama bus pelajar. Kalau diserahkan sepenuhnya kepada swasta, layanan ini tidak akan menguntungkan secara bisnis. Makanya, diperlukan peran pemerintah melalui subsidi,” jelas Manalu.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengadakan pembahasan dengan DPRD Kota terkait kemungkinan pengadaan bus dengan sistem subsidi.
Model ini sudah diterapkan di beberapa kota lain, seperti Banjarmasin, yang membeli layanan kepada operator transportasi dan mengawasinya melalui lembaga independen.
“Peran DPRD di sini juga sangat penting. Kami mendorong agar pengadaan transportasi pelajar ini dapat dikelola di masing-masing daerah pemilihan (dapil),” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.