Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Tegaskan Larangan Siswa Bawa Kendaraan Pribadi, Disdikbud dan Dishub Bahas Solusi

Pemerintah Kota Samarinda tegaskan larangan siswa bawa kendaraan pribadi, Disdikbud dan Dishub bahas solusi.

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Ilustrasi salah satu sekolah di Samarinda. Pemkot Samarinda terus mengkaji solusi transportasi bagi pelajar menyusul larangan siswa SMP dan SMA membawa kendaraan pribadi. Pengadaan bus pelajar menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. 

Untuk itu, ia menyebut pihaknya bersama Dishub tengah mempertimbangkan pengadaan bus pelajar sebagai solusi jangka panjang.  

"Kita tinggal berpikir bagaimana caranya supaya transport publik untuk anak-anak kita itu bisa terimplementasikan. Jadi mereka juga tidak akan merasa kesulitan nanti untuk menuju ke sekolah," ungkapnya.

Selain itu, Asli mengungkapkan, sekolah juga telah diberi arahan untuk melarang parkir kendaraan siswa di dalam kawasan sekolah. 

“Tapi kalau parkir di luar kawasan sekolah kan juga diluar kemampuan sekolah untuk merazia kendaraan,” tambahnya.  

Baca juga: Pemkot Samarinda Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp28 Miliar, Bagaimana Nasib Pelayanannya?

Di sisi lain, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mendukung penuh kebijakan larangan siswa membawa kendaraan pribadi dan menegaskan bahwa studi tentang pengadaan angkutan umum massal dan angkutan pelajar sejatinya sudah telah dilakukan.  

“Kami mendorong Pemkot agar segera merealisasikan pengadaan transportasi umum, terutama bus pelajar. Kalau diserahkan sepenuhnya kepada swasta, layanan ini tidak akan menguntungkan secara bisnis. Makanya, diperlukan peran pemerintah melalui subsidi,” jelas Manalu.  

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengadakan pembahasan dengan DPRD Kota terkait kemungkinan pengadaan bus dengan sistem subsidi.

Model ini sudah diterapkan di beberapa kota lain, seperti Banjarmasin, yang membeli layanan kepada operator transportasi dan mengawasinya melalui lembaga independen.  

“Peran DPRD di sini juga sangat penting. Kami mendorong agar pengadaan transportasi pelajar ini dapat dikelola di masing-masing daerah pemilihan (dapil),” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved