Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp28 Miliar, Bagaimana Nasib Pelayanannya?
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp28 miliar.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp28 miliar yang terakumulasi sejak tahun 2020.
Hal ini dibahas dalam agenda hearing antara DPRD Samarinda dan BPJS Kesehatan pada Senin (6/1/2025) di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut terjadi akibat tertundanya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Pada 2019, Perpres tersebut diterbitkan, yang menambah komponen gaji pegawai yang dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan.
Baca juga: Harvey Moeis Terpidana Kasus Korupsi Timah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan yang Dibiayai APBD
Namun, implementasi perpres ini sempat tertunda karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
"Saat itu, pemerintah fokus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi," ujar Citra.
Ia menegaskan bahwa meskipun tertunda, BPJS Kesehatan bersama Pemkot Samarinda telah berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut pada tahun 2025.
Termasuk memastikan seluruh pegawai Pemkot Samarinda telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Jumlah tunggakan yang harus dibayarkan mencapai Rp28 miliar, dan ini menjadi prioritas untuk diselesaikan secara bertahap," tambahnya.
Bagaimana Nasib Pelayanan BPJS Kesehatan?
Meskipun terdapat tunggakan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat di Kota Samarinda tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami terus memastikan bahwa peserta BPJS, terutama Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai haknya," katanya.
Untuk tahun 2024, BPJS Kesehatan Samarinda telah mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 triliun, angka tertinggi sepanjang tahun.
Namun, tingginya biaya pelayanan kesehatan ini juga menjadi tantangan bagi BPJS dalam menjaga kesinambungan program.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Dikabarkan Naik Tahun 2025, Begini Kata Menkes Budi Gunadi
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan kewajiban sebagai peserta.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Pemkot untuk memastikan informasi terkait pendaftaran dan kepesertaan dapat diakses oleh semua pihak," ujarnya.
Pada tahun 2024, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk meng-cover peserta PBI dan PBPU.
Kerja sama ini berlaku selama 9 bulan, menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
“Untuk kebutuhan anggaran selanjutnya, pembahasannya akan dilakukan pada APBD Perubahan 2025,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.