Berita Balikpapan Terkini
Sumaria Daeng Toba Setuju Tunda Penggusuran Lahan Somber Balikpapan, Camat Janji Temui Kepala BPN
Sumaria Daeng Toba setuju penggusuran lahan Somber Balikpapan ditunda. Camat Balikpapan Utara janji temui Kepala BPN untuk menuntaskan kasus lahan ini
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana eksekusi lahan milik Sumaria Daeng Toba di Jalan AW Syahrani, Somber Balikpapan yang semua akan dilaksanakan Rabu (15/1/2025) akhirnya ditunda.
Ahli waris pemilik lahan Somber, Balikpapan Sumaria Daeng Toba setuju menunda eksekusi lahan miliknya setelah mediasi dengan Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Pathurrahman dan aparat lainnya dengan warga.
Camat Balikpapan Utara, Muhammad Fadli Pathurrahman meminta waktu kepada Sumaria Daeng Toba dan warga untuk menyelesaikan persoalan lahan di Somber Balikpapan ini.Ā
Ia mengatakan akan menemui kepala BPN Balikpapan untuk menanyakan terkait dokumen tanah yang dimiliki warga dan Sumaria Daeng Toba.
Baca juga: Eksekusi Lahan Somber Balikpapan Belum Terlaksana, Camat Mediasi Sumaria Daeng Toba dengan Warga
"Kasih saya kesempatan 10 - 14 hari untuk menyelesaikan ini, hari Sabtu nanti atau hari Senin saya akan panggil bapak ibu untuk menyampaikan hasil investigasi.
Dan ini akan saya ajak juga kepala BPN," ujar Camat Balikpapan Utara saat mediasi dihadapan warga yang hadir.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mediasi ini dilakukan secara terpisah antara warga dan ahli waris.
Camat mengatakan bahwa hasil pertemuan dengan kepala BPN nantinya akan disampaikan kepada warga untuk selanjutnya dicari solusi terbaik dan tidak saling merugikan.
Kegiatan mediasi ini juga terlihat dipantau ketat oleh petugas berseragam kepolisian dan TNI, mereka tampak siaga di kawasan tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.
"Kita berharap ada solusi terbaik yang tidak saling merugikan kedua belah pihak.
Saya akan menemui kepala BPN untuk mencocokkan putusan ini,"ungkapnya.
Pengukuran Ulang
Sementara itu, Sumaria menegaskan bahwa dirinya menghargai langkah pemerintah untuk menengahi persoalan ini sehingga dia menyetujui permintaan Camat untuk menunda rencana penggusuran hari ini.
Namun dia menegaskan bahwa langkah penggusuran akan tetap dilakukan jika hasil mediasi ini tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Baca juga: Jelang Eksekusi Lahan Somber Balikpapan, Ahli Waris Masih Buka Peluang Negosiasi dengan Warga
"Penggusuran pasti kita lakukan kalau warga tidak mau bayar saya, karena saya mau ambil tanah saya dan warga silahkan ambil rumahnya," tegas Sumaria.
Selain itu, Sumaria juga meminta pihak Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Batu Ampar untuk memfasilitasi pengukuran ulang tanah di 6 RT yang tersebar di Somber.
| Siapa Daeng Toba Pemilik Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan? Harapan Warga Jelang Penggusuran |
|
|---|
| Soal Sengketa Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan, LVRI Kaltim Tegaskan Bukan Aset Veteran |
|
|---|
| Jelang Penggusuran Lahan di Somber Balikpapan, Alasan Pemilik Dirikan Posko dan Kebingungan Warga |
|
|---|
| Pemilik Lahan Dirikan Posko Jelang Penggusuran di Somber Balikpapan, Ketua RT Minta Hindari KonflikĀ |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250115_Sumaria-Daeng-Toba_Somber_Balikpapan_penggusuran_Camat-Utara_eksekusi-lahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.