Berita Balikpapan Terkini

Jelang Penggusuran Lahan di Somber Balikpapan, Alasan Pemilik Dirikan Posko dan Kebingungan Warga

Jelang penggusuran lahan di Somber, Balikpapan. Alasan pemilik lahan, Sumaria Daeng Toba buat posko dan kebingunan warga.

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul
LAHAN SOMBER - Sumaria Daeng Toba (kameja putih) bersama tim lapangannya melakukan pembangunan Posko di tengah -tengah permukiman warga di kawasan Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. elang penggusuran lahan di Somber, Balikpapan. Alasan pemilik lahan, Sumaria Daeng Toba buat posko dan kebingunan warga. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kini di lahan seluas 3,8 hektare di kawasan Somber, Balikpapan milik Sumaria Daeng Toba telah berdiri posko penggusuran.

Tim Sumaria Daeng Toba selaku ahli waris pemilik lahan di Somber Balikpapan tersebut mendirikan posko di tengah-tengah permukiman warga di empat RT, yakni RT 58, 01, 03, dan 45, di Jl. AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rencananya, penggusuran lahan Somber, Balikpapan milik Sumaria Daeng Toba ini akan dilakukan pertengahan bulan depan tepatnya 15 Januari 2025. 

Sementara, sejumlah warga yang menempati rumah di kawasan lahan milik Sumaria Daeng Toba ini juga diliputi kebingungan.

Baca juga: Nasib Ratusan Warga Somber Balikpapan di Tangan Sumaria, Harap Solusi Terbaik Selain Penggusuran 

Lantaran warga tidak mengetahui kalau tanah yang mereka tempati selama ini ternyata bersengketa.

"Kami ini juga bingung sebenarnya karena kami tidak tahu kalau tanah ini itu bersengketa karena kami belinya itu sudah tangan ke tiga," ungkap warga sekitar.

Senada dengan warga lainnya, mereka mengharapkan ada solusi terbaik yang sama-sama menguntungkan dari persoalan ini.

"Kami berharap ada solusi lain selain penggusuran, karena kami juga merasa sebagai korban," beber Rizal, satu di antara warga. 

"Soal tawaran bayar sewa, kami masih pikir-pikir," ungkap Rizal.

Sementara itu, Ketua RT 58, Muhammad Nur mengungkapkan bahwa ada ratusan rumah warga yang berdiri di atas tanah tersebut, terutama di RT 45 dan RT 3. 

Ia berharap, ada solusi terbaik untuk menghindari konflik yang lebih besar.

"Di RT 58 bangunannya yang masuk di lahan ibu Sumaria Daeng Toba tidak banyak, rumah yang banyak ada di RT 45 dan di RT 3," ungkapnya.

LAHAN SOMBER - Lokasi lahan di Somber. Sumaria Daeng Toba, ahli waris pemilik lahan Somber mengatakan melakukan pendekatan dengan warga sebelum eksekusi. Ia mengatakan tidak ingin melukai
LAHAN SOMBER - Lokasi lahan di Somber. Sumaria Daeng Toba, ahli waris pemilik lahan Somber mengatakan melakukan pendekatan dengan warga sebelum eksekusi. Jelang penggusuran lahan di Somber, Balikpapan. Alasan pemilik lahan, Sumaria Daeng Toba buat posko dan kebingunan warga. (TribunKaltim.co/Zainul)

Alasan Dirikan Posko

Menurut Sumaria Daeng Toba, langkah ini diambil sebagai bentuk persiapan eksekusi atas tanah milik almarhum Daeng Toba yang telah menjadi sengketa selama puluhan tahun.

"Saya tetap pada komitmen awal. Jika warga tidak mau membayar kompensasi, saya akan mengambil tindakan penggusuran," ujarnya saat ditemui TribunKaltim.co pada Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Tolak Bayar Sewa Lahan di Somber Balikpapan Rp480 Juta Selama 40 Tahun, Ratusan Rumah akan Digusur

Sumaria Daeng Toba menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda yang mengabulkan permohonan eksekusi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved