Bantuan Sosial
Update Terbaru Cek NIK Penerima PIP Hari Ini 15 Januari 2025 Lewat HP Android di pip.kemdikbud.go.id
Inilah update terbaru cek NIK penerima PIP hari ini 15 Januari 2025 lewat HP Android di pip.kemdikbud.go.id
NISN adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Jika penerima lupa dengan NISN, mereka bisa mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/.
Sementara itu, NIK adalah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik, dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.
Penerima PIP bisa mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah memiliki.
Cara melihat PIP sudah cair atau belum
Jika NIK dan NISN sudah disiapkan, siswa atau orangtua bisa mengecek apakah PIP sudah cair atau belum dengan cara sebagai berikut:
Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP”
Ketikkan NISN dan NIK
Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.
Baca juga: Jadwal Pencairan PIP Bulan Desember 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta untuk SD, SMP, SMA
Berapa besaran PIP 2024?
Penerima PIP akan mendapat bantuan mulai dari Rp 225.000 per semester hingga Rp 1,8 juta tergantung tingkat pendidikan siswa dan semester yang sedang ditempuh.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 2025 |
![]() |
---|
Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP |
![]() |
---|
BSU tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Fakta Terkini Bantuan Subsidi Upah Batch 3 2025 dan Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Sudah Cair! Cek Besaran Bansos Sembako BPNT dan PKH Tahap 3 yang Disalurkan September 2025 |
![]() |
---|
Gaji Pegawai Hotel, Kafe, dan Restoran Bebas Pajak, Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.