Bantuan Sosial
Update Terbaru Cek NIK Penerima PIP Hari Ini 15 Januari 2025 Lewat HP Android di pip.kemdikbud.go.id
Inilah update terbaru cek NIK penerima PIP hari ini 15 Januari 2025 lewat HP Android di pip.kemdikbud.go.id
Agar lebih paham, berikut besaran PIP 2024:
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
- Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024
Siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpel (Simpanan Pelajar) diharuskan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh.
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP
- Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan.
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP.
- Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.
- Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 2025, Info Bantuan BPNT Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dana Tahap 2 Belum Masuk Rekening? Jadwal Pencairan PIP Tahun 2025 dan Penyebab Bantuan Disetop |
![]() |
---|
Kapan PKH Tahap 3 Cair 2025? Jadwal Pencairan Bansos, Cek Juga Info Bantuan BPNT Bulan Agustus 2025 |
![]() |
---|
Fakta Penerima Bansos Menurut Temuan PPATK: Ada Pegawai BUMN dan Dokter, Saldo di Atas Rp 50 Juta! |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan KIP Kuliah 2025 dan Besaran Dana Sesuai Akreditasi Prodi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.