Berita Nasional Terkini

'Sangat Memalukan,' Respons Istana Dengar Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Ini respons Istana Kepresidenan RI saat dengar usulan program Makan Bergizi Gratis dibiayai dana zakat.

TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Uji Coba pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Viral usulan makan bergizi gratis pakai dana zakat, Istana sebut memalukan 

Sebab itu dia mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS).

"Sehingga pemerintah tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada. Saya pun sudah menyampaikan dengan beberapa duta besar, saya sampaikan tolong dong kami punya negara ini, negara kami punya program andalan yang namanya makan bergizi gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah Jepang, yang akan membantu pelatihan penyediaan makanan.

"Saya mau mengatakan bahwa program makan bergizi gratis ini, kalaupun memang ini program andalan dari eksekutif atau pemerintah, tapi kami berharap dari parlemen melakukan semua fungsi yang ada, memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal," pungkasnya.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Kutai Barat dan Mahulu, DPRD Kaltim Ingin Realisasi Berjalan Baik

Wakil Ketua MUI Menilai Tidak Tepat Makan Bergizi Gratis Diambil dari Zakat: Itu untuk Fakir Miskin

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas minta ketentuan syariat dipertimbangkan dalam wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis. Sebab syariat mengatur dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin.

Demikian Anwar Abbas merespons wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis seperti diusulkan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin,  dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

“Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar.

“Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah,” lanjutnya.

Anwar menuturkan, ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat.

Namun demikian, Anwar lebih menyarankan agar pemerintah memulai program makan bergizi gratis secara bertahap sesuai dengan kemampuan.

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujar Anwar.

“Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu,” lanjutnya.

Apalagi, kata Anwar, sumber daya alam sebagaimana bunyi Pasal 33 UUD 1945 segala isinya dikuasai oleh negara dan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved