Ramadhan 2025

Benarkah Ada Libur Sekolah di Bulan Puasa 2025? Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Seperti tahun-tahun sebelumnya, topik mengenai ketetapan libur sekolah selama bulan Ramadan menjadi hal yang sering dipertanyakan. 

|
Kompas.com
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. (Kompas.com) 

Skema pertama:

Sekolah diliburkan secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan.

Skema kedua:

Sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idulfitri.

Skema ketiga:

Tidak meliburkan sekolah sama sekali selama Ramadan.

Abdul menjelaskan, keputusan untuk meliburkan sekolah saat bulan puasa ini akan dibuat seragam antara sekolah umum juga madrasah.

Hal tersebut dilakukan agar keputusan meliburkan sekolah tak menyebabkan perbedaan yang membingungkan.

Adapun pengumuman terkait libur sekolah selama Ramadan ini masih harus menunggu kepulangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

“Tunggu sampai surat edarannya keluar, ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat, karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1).

Baca juga: Keputusan Libur Sekolah Ramadhan 2025 Tinggal Diumumkan, Mendikdasmen: Pemerintah Sudah Sepakat

Tanggapan Perhimpunan Pendidikan dan Guru

Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan
Pendidikan dan Guru. (Instagram @satriwansalim (melalui YouTube TVRI))
Satriwan Salim, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru.
(Instagram @satriwansalim (melalui YouTube TVRI)) 

Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menuturkan bahwa akan ada banyak dampak yang harus dipertimbangkan pemerintah.

Salah satunya ialah gaji guru sekolah atau madrasah swasta yang terancam terpotong atau tidak dibayar akibat libur satu bulan.

Menurutnya, setiap Ramadan jam belajar memang berkurang atau mendapatkan penyesuaian. 

Sehingga, seharusnya siswa-siswi tetap dapat masuk sekolah namun dengan jadwal pembelajaran yang dimodifikasi, diatur ulang lalu dikombinasikan dengan kegiatan sekolah yang bernuansa pendidikan dengan nilai kerohanian. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved