Berita Balikpapan Terkini

Wakil Ketua DPRD Sebut Kelangkaan LPG 3 Kg di Balikpapan karena Distribusi tidak Terpenuhi

Kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan dan dinilai menjadi lumrah

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ILUSTRASI - warga kota Balikpapan berbondong-bondong mengantri untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN – Kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan.

Fenomena ini, yang seolah menjadi hal lumrah, ternyata disebabkan oleh sejumlah faktor. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, usai melakukan tinjauan lapangan bersama jajarannya.

Budiono menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kelangkaan adalah ketidaksesuaian antara jumlah pengajuan dan realisasi distribusi gas LPG.

Menurutnya, kondisi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Dari 30 ribu metrik ton (MT) yang diajukan, realisasinya hanya 19 ribu MT. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga melalui operasi pasar baru menyalurkan 18 ribu MT pada tahun 2024. Jumlah ini jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Budiono, Jumat (17/1).

Baca juga: Awal Tahun, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sidak Pangkalan LPG

Baca juga: Jual LPG 3 Kg Rp50 Ribu, Sejumlah Izin Pangkalan di Balikpapan Terancam Dicabut

Selain itu, Budiono menyoroti perlunya aturan yang lebih spesifik dalam distribusi LPG bersubsidi.

Ia menyebutkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) telah menetapkan empat kelompok penerima subsidi, yaitu rumah tangga, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Namun, kriteria penerima subsidi, terutama untuk rumah tangga, dinilai masih terlalu umum.

“Untuk nelayan dan petani, penggunaannya sudah jelas. Namun, untuk rumah tangga, kriteria penerimanya perlu diperjelas agar subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Selain masalah distribusi, DPRD juga menerima keluhan masyarakat terkait harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg yang bervariasi di berbagai wilayah Balikpapan.

Budiono menilai, perbedaan harga ini perlu segera diselesaikan dengan penyamaan HET agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Ke depan, distribusi ini harus kita atur lebih baik. DPRD akan mengundang Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perdagangan dalam rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini bertujuan untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima LPG 3 Kg dan menstabilkan HET di seluruh Balikpapan,” jelas Budiono.

DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Budiono berharap sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan instansi terkait dapat memastikan kebutuhan LPG bersubsidi masyarakat kurang mampu terpenuhi secara merata.

“Masalah ini tidak hanya tentang distribusi, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Kami akan terus memantau dan mendorong solusi yang terbaik,” tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved