Berita Samarinda Terkini
Bangun 10 Insinerator dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Organik, Pemkot Samarinda Siapkan Rp 10 M
Bakal bangun 10 insinerator lengkap dengan fasilitas pengelolaan sampah organik, Pemkot Samarinda siapkan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akan membangun 10 insineratos di sejumlah wilayah lengkap dengan fasilitas pengelolaan sampah organik sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Produksi sampah harian Kota Samarinda kini mencapai lebih dari 600 ton yang menjadi pekerjaan besar bagi Pemkot Samarinda.
Bahkan lantaran banyaknya sampah harian, pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang dihentikan dan kini dialihkan ke TPA Sambutan.
Pemkot Samarinda menyiapkan solusi untuk menekan sampah lewat berbagai upaya salah satunya adalah pengadaan insinerator di 10 kecamatan.
Baca juga: Pemkot Samarinda Fokus Bangun Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Tepian
Langkah membuat insinerator di setiap kecamatan ini usai studi banding ke sejumlah kota, yakni Depok, Bandung, hingga Malang.
Untuk diketahui, insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi, yang bertujuan untuk mengurangi volume dan bahaya limbah.
Sebagai perencanaan awal, Pemkot Samarinda kini harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembuatan insinerator ini.
"Anggaran untuk sepuluh kacamatan kurang lebih sekitar 10 miliar plus minus, karena rata-rata satu Insinerator itu harganya 1 miliar," tuturnya.
Walikota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, dari 1 unit Insinerator tersebut kapasitas pembakaran bisa sampai 10 ton sampah dalam waktu 4 jam.
"Jadi kalau kerja efektif misalnya 12 jam atau 24 jam bahkan maka kapasitas pembakaran itu bisa jauh lebih besar satu insinerator dan bisa menghasilkan prodak turunan," ujarnya.
Cari Lokasi
Walikota Andi Harun, menyampaikan nantinya alat tersebut akan dibagikan di sepuluh kecamatan se-kota Samarinda.

Sehingga dirinya juga telah memerintahkan Camat dari masing-masing Kecamatan bersama Dinas Lingkungan Hidup agar segera memetakan lokasi khusus dalam menentukan pembangunan insinerator dari 10 kecamatan.
"Saya memberi waktu selama dua hingga tiga minggu ke depan untuk menentukan lokasi," bebernya.
Baca juga: Solusi Pengelolaan Sampah, Pemkot Samarinda Petakan Lahan Potensial untuk Pembangunan Insinerator
"Kemungkinan kita akan memilih salah satu di antara TPS kita di masing-masing di kecamatan yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan insinerator, jadi tidak diperlukan lagi pembebasan lahan dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Yusdiansyah Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, menjelaskan Pemkot Samarinda saat ini tengah fokus pada proses pendataan dan pemeriksaan aset.
Samarinda Hasilkan 600 Ton Lebih Sampah per Hari, DLH Dorong Solusi |
![]() |
---|
2 Sungai di Ibu Kota Kaltim Tercemar Sampah, DLH Samarinda Tuding Kesadaran Warga Belum Terbangun |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Fokus Bangun Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah di Kota Tepian |
![]() |
---|
DPRD Bahas Isu Lingkungan Samarinda, Pengelolaan Sampah Sampai Emisi Gas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.