Berita Nasional Terkini

Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain

Selain Donny yang merupakan anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, ada lima orang saksi lain yang diperiksa KPK.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co/KPU
KASUS HARUN MASIKU - Ilustrasi. Advokat Donny Tri Istiqomah dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.  

TRIBUNKALTIM.CO - Advokat Donny Tri Istiqomah dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (20/1/2025) menyebut Donny diperiksa di gedung KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Baca juga: Ini Alasan yang Buat KPK Yakin Hasto Bakal Kalah di Sidang Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku

Selain Donny yang merupakan anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, ada lima orang saksi lain yang diperiksa KPK.

Mereka adalah Daniel Masiku selaku advokat sekaligus kerabat Harun Masiku, Sintia Yulantika selaku Ibu Rumah Tangga, Patrisius Hitong selaku Karyawan Bank Mandiri.

Kemudian, Donfri Jatnika selaku karyawan swasta dan Viryan selaku anggota KPU RI 2017-2022.

Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. 

Baca juga: Maria Lestari Bantah Berkomunikasi dengan Hasto agar Lolos ke DPR Berbarengan dengan Harun Masiku

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, Harun masih berstatus buronan dan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.

Persiapan Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan sederet pesan dan persiapannya jelang Sidang Pra Peradilan atas status tersangkanya yang digelar, Selasa (21/1/2025).

Sebagai informasi, Hasto telah telah mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus yang menyangkut Harun Masiku

Gugatan tersebut diajukan pada Jumat, (10/1/2024) dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved