Berita Nasional Terkini
Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain
Selain Donny yang merupakan anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, ada lima orang saksi lain yang diperiksa KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Baca juga: PDIP Bantah Pertemuan Megawati dan Prabowo soal Barter Hukum Kasus Hasto Kristiyanto
Menjelang sidang pra-peradilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas.
"Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto saat hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
"Hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto
Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.
Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma.
Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.
"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.

"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.
Hasto kembali menegaskan, bahwa dalam perkara yang menjeratnya tersebut, dia tidak pernah merugikan negara.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?
"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara. Karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh disiplin," tegas Hasto, seperti dilansir Tribunjatim-timur.com dengan judul Sidang Pra Peradilan, Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.