Berita Nasional Terkini

Anak Buah Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Ada 5 Saksi Lain

Selain Donny yang merupakan anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, ada lima orang saksi lain yang diperiksa KPK.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co/KPU
KASUS HARUN MASIKU - Ilustrasi. Advokat Donny Tri Istiqomah dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.  

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Baca juga: PDIP Bantah Pertemuan Megawati dan Prabowo soal Barter Hukum Kasus Hasto Kristiyanto

Menjelang sidang pra-peradilan, Hasto menjelaskan seluruh persiapan nyaris tuntas. 

"Praperadilan dikatakan para penasehat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang status tersangka," kata Hasto saat hadir pada Soekarno Run berlangsung di Surabaya, Minggu (19/1/2025). 

"Hak itu akan kami gunakan sebaik-baiknya. Kami akan sampaikan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun imateril," kata Hasto

Prinsipnya, Hasto memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Yang jelas saya terus melatih fisik, kesiapan mental, jiwa dan raga. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya menggarisbawahi pentingnya komitmen penegak hukum untuk mematuhi norma.

Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan tanpa adanya kepentingan tertentu yang dipaksakan.

"Rakyat juga akan mencatat. Mana hukum yang berkeadilan, mana hukum yang menjadi suatu pesanan," katanya.

KASUS HASTO - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri).
KASUS HASTO - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbicara disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jadi, kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK memiliki visi mulia karena KPK yang mendirikan adalah Ibu Megawati Soekarnoputri. Sebagai Sekjen, kami terus mempelopori semangat anti-korupsi," katanya.

Hasto kembali menegaskan, bahwa dalam perkara yang menjeratnya tersebut, dia tidak pernah merugikan negara.

Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK, Pengamat Nilai Ada yang Ganjil, Berkaitan dengan Kasus Hasto?

"Saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara. Karena itulah kami akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya dan penuh disiplin," tegas Hasto, seperti dilansir Tribunjatim-timur.com dengan judul Sidang Pra Peradilan, Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved