Berita Nasional Terkini

Ini Alasan yang Buat KPK Yakin Hasto Bakal Kalah di Sidang Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sama-sama yakin menang di sidang praperadilan.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
KASUS HASTO - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sama-sama yakin menang di sidang praperadilan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan saling berhadapan di sidang praperadilan.

Hasto akan menjalani sidang praperadilan terkait status tersangkanya yang ditetapkan oleh KPK.

Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

Baca juga: Kata Mahfud MD soal Hasto Kristiyanto yang Masih Bebas Jalan-jalan Padahal Tersangka KPK

Gugatan praperadilan yang diajukan pada 10 Januari 2025 terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kesiapan lembaganya untuk menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan.

Setyo optimis KPK dapat mengalahkan Hasto, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan dengan bukti yang memadai.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Tim kami siap untuk pembuktian secara formal," ungkap Setyo di Gedung Merah Putih Jakarta pada 14 Januari 2025.

Meski demikian, ia enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan digunakan di persidangan.

Setyo menambahkan, KPK siap memenuhi permintaan hakim jika diperlukan bukti materiil lebih lanjut.

"Alat bukti yang kami miliki cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan," tegasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Optimisme Hasto Kristiyanto dan KPK Jelang Sidang Praperadilan.

KASUS HASTO - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KASUS HASTO - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Kompas.com)

Persiapan Hasto

Jelang sidang, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang dianggap otentik.

"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved