Senin, 20 April 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar Cuti Bersama 2025 dari Januari hingga Desember, Cek untuk Idul Fitri 1446 H dan Natal

Daftar cuti bersama 2025 dari Januari hingga Desember. Cek untuk Idul Fitri 1446 H hingga Natal

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by starline
CUTI BERSAMA 2025 - Ilustrasi kalender 2025. Daftar cuti bersama 2025 dari Januari hingga Desember. Cek untuk Idul Fitri 1446 H hingga Natal 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar cuti bersama 2025 lengkap dari Januari hingga Desember seperti yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. 

Presiden Prabowo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani 16 Januari 2025 yang mengatur tentang cuti bersama 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di dalam Keppres tersebut, ada 10 cuti bersama 2025 termasuk di bulan Januari yang di mana ada rangkaian libur Isra Miraj dan Imlek. 

Simak selengkapnya cuti bersama 2025 selengkapnya. 

Baca juga: Simak Rincian Cuti Bersama ASN 2025 yang Ditetapkan Presiden Prabowo, Totalnya 10 Hari

Dalam salinan Keppres, tercatat ada 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan.

"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," begitu tertulis dalam salinan Keppres, Jumat (17/1/2025).

Dalam diktum kedua dijelaskan, cuti bersama yang telah terlampir dalam diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

"Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," tulis diktum ketiga.

Berikut ini daftar 10 hari cuti bersama dalam diktum kesatu, yang ditetapkan Prabowo untuk ASN:

1) Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;

2) Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;

3) Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;

Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama untuk ASN.
CUTI BERSAMA 2025 - Presiden Prabowo Subianto. Lewat Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, Prabowo menetapkan 10 hari cuti bersama untuk ASN. (Kompas.com)

4) Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;

5) Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

Baca juga: Totalnya 10 Hari, Inilah Rincian Tanggal Cuti Bersama ASN 2025 yang Baru Ditetapkan

6) Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah;

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved