Sabtu, 11 April 2026

Berita Bontang Terkini

Nekat Curi Genset Warga di Jalan Bunaken, 2 Pria di Bontang Diamankan Polisi

Hasil koordinasi cepat, tim gabungan Unit Polres Bontang, berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Polres Bontang
2 pelaku pencurian genset di Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, yang ditangkap di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dua pria berinisial E (46) dan ZA (35) harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri mesin genset milik warga di Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Kedua pelaku sempat kabur, tetapi ciri-ciri mereka berhasil dikenali oleh saksi mata. 

Hasil koordinasi cepat, tim gabungan Unit Polres Bontang berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca juga: Pemprov Kaltim Anggarkan Rp50 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Bontang Lestari

“Korban, seorang ibu rumah tangga (IRT), sempat mendengar suara mesin genset di luar rumah, tetapi tidak segera mengecek. Saksi MA (24) kemudian memberitahu bahwa gensetnya telah dicuri,” ujar Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, Senin (20/1/2025).

Menurut Hari, kejadian bermula saat korban, Maryam (39), berada di dalam rumah dan mendengar suara genset menyala. Tak lama setelah itu, saksi datang melaporkan bahwa genset tersebut dicuri oleh dua pria tak dikenal.

Laporan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat, Penyelidikan mengarah kepada dua tersangka, yang akhirnya ditangkap pada Sabtu (18/1/2025) malam sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Barang bukti berupa genset yang dicuri berhasil ditemukan dan disita. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum di Polres Bontang.

“Kejadian ini menjadi perhatian khusus karena terjadi di kawasan padat penduduk. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan,” kata Hari.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga. 

“Dengan penangkapan ini, kami berharap bisa memberikan rasa aman dan mencegah kejahatan serupa di kemudian hari,” tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved