Berita Nasional Terkini
Profil dan Rekam Jejak Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Dikti Saintek yang Didemo Pegawainya
Profil dan rekam jejak Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Dikti Saintek yang didemo pegawainya.
TRIBUNKALTIM.CO - Profil dan rekam jejak Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Dikti Saintek yang didemo pegawainya.
Baru menjabat 100 hari atau sekitar 3 bulan, Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pegawai Kemendiktisaintek menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian di depan Kantor Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Mereka mendemo Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Baca juga: Kemendiktisaintek Didemo Pegawainya Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri
Ini profil Satryo Soemantri Brodjonegoro yang didemo karena dugaan pecat pegawai.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kabinet Merah Putih sejak 20 Oktober 2024.
Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai
Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri," tulis spanduk aksi tersebut.
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.
Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.
Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.
Baca juga: BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Serentak untuk Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.