Berita Nasional Terkini

Sosok Neni Herlina, Pegawai Kemendiktisaintek yang Dipecat Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro

Sosok Neni Herlina, Pegawai di Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025). 

Namun, suatu hari tepatnya Jumat 17 Januari 2025 lalu, Menteri Satryo langsung mendatanginya ke lantai 8 Kantor Kemendiktisaintek

Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ungkap Neni.

Baca juga: Terjawab Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Dikti Saintek yang Didemo Pegawai

Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendiktisaintek dan magang.

"Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.

Dirinya berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti hari ini dapat mencegah kasus serupa yang terjadi kembali ke pegawai lain.

"Saya tidak ingin kejadian ini berulang terjadi. Jadi teman-teman saya itu bekerja dalam mencekam ketakutan. Jadi tidak ingin ada Neni-neni yang lain, yang semena-mena disuruh  pergi begitu saja," pungkasnya.

Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.

Salah satu puncak dari kekecewaan pegawai Kemendiktisaintek, adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek.

Suwitno mengatakan seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural.

"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," kata Suwitno.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, massa mulai bubar sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemendiktisaintek.

Baca juga: Neni Herlina Singgung Peran Istri Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri di Balik Pemecatan Dirinya

Neni Bakal Lapor DPR RI

Neni bakal melaporkan pemecatan dirinya oleh Satryo pada esok hari, Selasa (20/1/2025).

Dirinya mengaku telah menghubungi anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved