Breaking News
Rabu, 17 Juni 2026

Ramadhan 2025

Bukan Sebulan, Ini Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025 Menurut Surat Edaran Bersama Pemerintah

Pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 kini menemui titik terang.

Tayang:
Editor: Christnina Maharani
Canva
LIBUR SEKOLAH RAMADHAN 2025 - Resmi diedarkan, berikut adalah mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025 serta hari libur yang ditetapkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembahasan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 kini menemui titik terang.

Sebelumnya, dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti bahwa tidak ada libur sekolah pada bulan suci Ramadhan, melainkan pembelajaran bersama.

"Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan," ucap Abdul ketika dikonfirmasi pada Jumat (17/1) lalu.

"Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan. Gitu, ya," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah tak pernah merencanakan kebijakan libur untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama Ramadhan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan," tegasnya.

Sebenarnya, kebijakan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh saat Ramadhan pernah diterapkan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akhir 1999 hingga awal 2000.

Kebijakan ini dibuat agar sekolah-sekolah dapat membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Pada penghujung tahun 2024, wacana libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadhan 2025 sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan.

Pernyataan Abdul Mu'ti tersebut kemudian ditegaskan kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Ia menyatakan bahwa pemerintah melalui tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah membahas mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025 dan segera menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang hal tersebut.

Pratikno menegaskan, pemerintah sudah mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan.

Namun, ia menekankan bahwa SE tersebut diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.

"Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno. 

Tidak Libur Sebulan

SURAT EDARAN BERSAMA - Telah terbit hari ini, Selasa (21/1), berikut adalah Surat Edaran Bersama dari tiga menteri terkait Pembelajaran selama Ramadhan 2025.
Telah terbit hari ini, Selasa (21/1), berikut adalah Surat Edaran Bersama dari tiga menteri terkait Pembelajaran selama Ramadhan 2025. (Kolase Tribun Kaltim)

Mengutip dari Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M yang dibagikan laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini, Selasa (21/1), diketahui bahwa pemerintah menetapkan mekanisme pembelajaran mandiri bagi siswa-siswi selama Ramadhan 2025.

Berikut ini adalah tanggal-tanggal pentingnya.

27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

26-28 Maret 2-8 April 2025

Libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Tak hanya pembelajaran mandiri dan libur bersama, berikut ini adalah jadwal kegiatan siswa-siswi selama sekolah dan tanggal masuk sekolah kembali setelah Ramadhan 2025.

6-25 Maret 2025

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain: 

  • Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan
    melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
  • Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan
    melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan
    keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

9 April 2025

pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan
keagamaan dilaksanakan kembali 

Bagi Anda yang ingin mengetahui isi Surat Edaran Bersama dari tiga kementerian ini, silakan KLIK DI SINI

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved