Berita Balikpapan Terkini

Gugup saat Didatangi Polisi di Rumahnya, Pria di Balikpapan Barat Ini Ternyata Simpan 1,06 Gram Sabu

Seorang warga Balikpapan diamankan polisi karena menyimpan sabu saat diamankan di rumahnya

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
ILUSTRASI DITANGKAP SIMPAN SABU - Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan AR (21) warga  warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Baratpada Minggu 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di rumahnya karena menyimpan narkoba jenis sabu 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -  Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankan AR (21) warga  warga Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Baratpada Minggu 19 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di rumahnya karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sabu berat bruto 1,06 gram.   

 Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Ipda Hendik Winarto, menjelaskan, penangkapan AR berawal dari patroli rutin polisi setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. 

Petugas kemudian memantau AR, yang terlihat memasuki rumahnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.  

Baca juga: Satresnarkoba Polres PPU Ringkus 2 Pengedar Sabu di Babulu

"Kami mengikuti pria tersebut hingga masuk ke dalam rumah. Saat itu, AR ditemukan sedang duduk di ruang tengah. Ketika digeledah, ia tampak gugup dan memegang kotak rokok berwarna ungu," ujar Ipda Hendik, Selasa (21/1/2025). 

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok tersebut.

Barang bukti dengan berat bruto 1,06 gram langsung diamankan bersama AR.  

AR kini telah ditahan di Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Baca juga: Polsek Loa Janan Kukar Amankan 2 Residivis karena Simpan Sabu

Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. 

"Kami mengimbau agar warga terus aktif memberikan informasi demi menekan peredaran narkoba," tutup Ipda Hendik. (Mohammad Zein Rahmatullah)  

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved