Berita Penajam Terkini

Salah Satu Program Kepala Daerah Terpilih, Pemkab PPU Bakal Gratiskan Air Bersih untuk Masyarakat

Salah satu program kepala daerah terpilih, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal gratiskan air bersih untuk masyarakat.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
AIR BERSIH GRATIS - Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya sedang menyusun konsep program gratis tarif air bersih kepada masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tarif air bersih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) akan digratiskan pada tahun 2025 ini.

Saat daerah lain menaikkan tarif air bersihnya, PPU justru akan menggratiskan tarif air bersih masyarakatnya.

Hal itu sesuai dengan program kepala daerah atau bupati dan wakil bupati terpilih, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin.

Direktur Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Pemkab PPU Selesaikan Sengketa Lahan di Area PT ITCI Hutani Manunggal, 2.000 KK Dapat Hak Tanah

Pihaknya sedang menyusun konsep pemberian bantuan kepada masyarakat tersebut.

Kata Abdul Rasyid, ada beberapa opsi yang akan ditawarkan nantinya kepada bupati dan wakil bupati terpilih.

"Yang jelas, kita akan mengikuti program kepala daerah yang baru, seperti kita ketahui yang terpilih ini punya program untuk menggartiskan pembayaran air kepada masyarkat," ungkapnya pada Rabu (22/1/2025).

Opsi yang ditawarkan itu, di antaranya, menggratiskan sepenuhnya pembayaran air masyarakat dan dibayar oleh pemerintah daerah.

Selain itu, memberikan penyertaan modal kepada perumda agar tarif air bersih itu menjadi tanggung jawab perumda sepenuhnya.

"Kita harus menawarkan untuk menjadi pilihan yang tepat, karena juga akan berakibat pada perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Pemkab PPU Masih Bingung Belanjakan Rp21 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, kategori pelanggan yang akan diusulkan oleh perumda untuk mendapatkan gratis tarif air, yakni hanya rumah tangga.

Pasalnya, pelanggan dari kalangan perkantoran dan perusahaan, yang notabene penggunaannya lebih banyak.

"Tidak mungkin kita gratiskan untuk perkantoran dan perusahaan, tapi ini kembali ke kebijakan beliau," ujarnya.

Berdasarkan penghitungan perumda, apabila tarif air bersih digratiskan, maka butuh anggaran sekitar Rp45 miliar setiap tahunnya.

Itu untuk meng-cover semua kategori pelanggan, di luar tunggakan yang ada.

"Itu akan kita sampaikan nanti ke pemerintah daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved