Berita Nasional Terkini

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Percaya KPK Karena Dibentuk oleh Megawati

Sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditunda.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
HASTO VS KPK - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda hingga 5 Februari 2025. 

KPK optimistis menang Sikap optimistis ini juga ditunjukan KPK.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi Hasto dalam sidang praperadilan

Setyo optimistis KPK dapat mengalahkan Hasto.

KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Menurutnya, penyidik KPK sudah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan," kata Setyo. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Praperadilan Hari Ini, 12 Pengacara Bela Hasto, KPK Yakin Menang"

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved