Kabar Artis

Razman Nasution Disorot, Pengacara Nikita Mirzani Sebut tak Langgar Hukum Jika Lolly Pulang ke Rumah

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sentil sikap Razman Nasution yang merasa tak terima karena tak tahu di mana keberadaan Lolly.

Grid.id
UPDATE KASUS LOLLY - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sentil sikap Razman Nasution yang merasa tak terima karena tak tahu di mana keberadaan Lolly. 

Sementara itu, Fahmi Bachmid menyebut Lolly kini berada di rumah yang istimewa.

Sayangnya Fahmi tak bisa membeberkan mengenai lokasi tempat tersebut.

"Tempatnya di mana saya tahu dan saya mengantar. Tapi tidak boleh saya beritahu, di rumah istimewa," ujar Fahmi. 

Dikatakan Fahmi, kini tak bisa sembarangan orang bisa bertemu dengan Lolly.

Yang memiliki akses untuk bertemu yakni Nikita, sang bude, dan Fahmi.

"Hanya saya, Nikita, dan budenya," kata Fahmi.

Fahmi pun menegaskan, meski hubungan Lolly dengan Nikita belum membaik, namun kekasih Vadel Badjideh itu tetap sayang kepada ibunya.

Terbukti, Lolly mau dipindahkan ke tempat lain dengan bantuan dari keluarganya, sang bude.

"Anda percaya, yang saya bisa membawa anak itu. Buktinya anak itu lebih sayang kepada Nikita Mirzani. Lebih sayang kepada budenya sehingga dia mau ke sana," terang Fahmi.

Pakar Hukum Soroti Sikap Razman Nasution usai Lolly Balik ke Keluarganya

Pun hingga kini, dirinya juga tak tahu dimana keberadaan Lolly sekarang. 

Sikap dari Razman Nasution tersebut mendapat kritikan dari pakar hukum, Khaerul Imam. 

Imam menilai bahwa perangai pengacara berusia 54 tahun ini tak semestinya demikian. 

UPDATE KASUS LOLLY -
UPDATE KASUS LOLLY - (YouTube/@SelebTubeTV)

Sebab, Lolly belum resmi ditetapkan sebagai anak adopsi dari Razman Nasution

"Kalau memang belum adanya penetapan atau produk hukum dari pengadilan (adopsi Lolly) untuk apa (Razman) juga meradang," ujar Imam, dikutip dalam YouTube Seleb On Cam News, Rabu (22/1/2025). 

Menurut Imam Lolly masih memiliki wali yang sah, ibu kandungnya sendiri, yakni Nikita Mirzani

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved