Pilkada Kaltim 2024

KPU dan Rudy-Seno sudah Beri Jawaban Gugatan Isran-Hadi, Jadwal Putusan Dismissal Pilkada Kaltim

KPU dan Rudy-Seno sudah beri jawaban gugatan Isran-Hadi, jadwal putusan dismissal Mahkamah Konstitusi Pilkada Kaltim 2024.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
SENGKETA PILKADA KALTIM 2024 - Calon Gubernur Kaltim di Pilkada 2024, Isran Noor didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun hadir di sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). KPU dan Rudy-Seno sudah beri jawaban gugatan Isran-Hadi, jadwal putusan dismissal Mahkamah Konstitusi Pilkada Kaltim 2024. 

Adapun jadwal sidang lanjutan akan diumumkan selanjutnya, setelah sidang putusan dismissal selesai dibacakan.

Untuk diketahui, MK menangani 310 perkara sengketa Pilkada 2024 yang sidangnya dimulai sejak 8 Januari 2025.

Saat ini, sidang sengketa Pilkada 2024 masih dalam agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tiap perkara hingga 31 Januari 2025.

(TribunKaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved