Berita Nasional Terkini

Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Kolusi-Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang, Sarankan Masuk Kasus Pidana

Mahfud MD sebut ada dugaan kolusi-korupsi di kasus pagar laut Tangerang, sarankan masuk kasus pidana.

Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official
PAGRA LAUT TANGERANG - Mahfud MD sebut ada dugaan kolusi-korupsi di kasus pagar laut Tangerang, sarankan masuk kasus pidana. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahfud MD sebut ada dugaan kolusi-korupsi di kasus pagar laut Tangerang, sarankan masuk kasus pidana.

Keberadaan pagar laut Tangerang dan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut jadi polemik.

Hingga kini belum diketahui pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang tesebut.

Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.

Baca juga: Fakta Terkini Cuitan Susi Pudjiastuti yang Disorot di Tengah Polemik Pagar Laut Tangerang 

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, menyarankan agar kasus pagar laut di Tangerang, Banten, segera dinyatakan sebagai kasus pidana.

Alasannya, menurut Mahfud, ada berbagai persoalan dalam pemasangan pagar sepanjang 30,16 kilometer di atas laut Tangerang itu, mulai dari perusakan alam hingga dugaan korupsi.

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi," kata Mahfud dalam akun media sosial X pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (25/1/2025).

Kompas.com telah mendapatkan izin mengutip postingan tersebut dari tim Mahfud MD, Minggu (26/1/2025).

Akan tetapi, Mahfud heran karena hingga kini tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang mencoba menyoroti kasus pagar laut menjadi kasus hukum.

Kata Mahfud, institusi penegak hukum tidak ada yang tegas terhadap kasus ini meski berbagai dugaan tindak pidana bisa terjadi di sekitarnya.

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya mantan Menko Polhukam ini.

PAGAR LAUT TANGERANG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).
PAGAR LAUT TANGERANG - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024). Mahfud MD sebut ada dugaan kolusi-korupsi di kasus pagar laut Tangerang, sarankan masuk kasus pidana. (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Maka dari itu, Mahfud menyarankan agar institusi penegak hukum segera menyatakan pagar laut sebagai kasus pidana.

Ia berharap penyelesaian kasus ini tidak hanya dengan cara pembongkaran pagar.

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," kata Mahfud. 

Berdasarkan temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ada 263 bidang tanah dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di sekitar pagar laut tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved