Berita Balikpapan Terkini

Menteri PPPA Turun Langsung Dampingi Ibu Korban Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan

Dalam kasus-kasus seperti ini, ia memastikan negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MENTERI PPPA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen mendukung penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual terhadap balita berusia dua tahun. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi ibu yang kini berada dalam kondisi tertekan.  

Dalam kasus-kasus seperti ini, ia memastikan negara hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan.

Baca juga: Menteri PPPA Kunjungi Balita Korban Pelecehan Seksual di Balikpapan, Fokus Pendampingan Ibu Korban

"Saat ini, fokus kami selain kepada kasusnya adalah pendampingan kepada si ibu, karena pastinya si ibu ini dalam kondisi syok dan seakan-akan tidak percaya bahwa ini terjadi kepada putrinya yang masih berusia dua tahun,” jelas Arifah di Balikpapan, Minggu (26/1/2025). 

Arifah menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya memotivasi sang ibu agar tetap bersabar.

Sehingga lanjut dia, penegak hukum dapat menjalankan proses secara optimal dan tepat tanpa adanya kekeliruan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bersama pihak terkait akan berkolaborasi untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

“Kita akan berkolaborasi bagaimana kasus ini bisa terselesaikan dengan baik dan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” harap Arifah.  

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan diduga melibatkan seorang bapak kos yang sudah dikenali keluarga korban.

Pada awalnya, korban sering mengeluhkan sakit di area kelamin, namun orangtuanya tidak segera menindaklanjuti karena sempat mengira efek alergi popok. 

Namun pada 2 Oktober 2024, ibu korban menemukan luka di tubuh anaknya, termasuk di rongga mulut dan kelamin.

Setelah dibawa ke rumah sakit, hasil visum menunjukkan kerusakan serius, dan berujung laporan polisi.

Korban, yang sering menyebut pelaku dengan panggilan 'Pak De', merujuk pada pemilik indekos tempat mereka tinggal.

Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan demi masa depan anak tersebut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved