Berita Kaltim Terkini
Pengambilalihan Wewenang Pertambangan Timbulkan Banyak Persoalan, DPRD Kaltim: Pusat Harus Tahu
Tumpang tindih kewenangan regulasi tambang batu bara timbulkan banyak persoalan, DPRD Kaltim mengatakan bahwa pihaknya akan sampaikan semua.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tumpang tindih regulasi dalam pengelolaan pertambangan batu bara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menimbulkan banyak persoalan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan, pengambilalihan wewenang pertambangan ke pemerintah pusat malah memunculkan berbagai problem baru.
Khususnya terkait penanganan dampak lingkungan seperti lubang tambang (void).
"Ketika ada masalah tambang, kepala daerah selalu mengatakan kewenangan sudah ditarik pusat. Seakan-akan kepala daerah menutup mata atas hal ini," ungkap politisi PAN ini, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Kampanye Tanam Padi di Lahan Eks Tambang Kaltim, Pj Akmal Malik: Hal Baik yang Harus Diteruskan
Ia melanjutkan bahwa kurang optimalnya kinerja inspektur tambang yang ditugaskan pemerintah pusat untuk memantau aktivitas pertambangan di Kaltim juga memperburuk keadaan.
"Banyak tambang yang tidak terpantau dengan baik akhirnya, sehingga masalah terus bermunculan," imbuh Demmu.
Pengambilalihan kewenangan pertambangan oleh pemerintah pusat telah menyebabkan daerah kehilangan kontrol langsung terhadap pengelolaan tambang.
Dampak negatifnya pun dirasakan oleh masyarakat setempat.
DPRD Kaltim tidak bermaksud meminta pengembalian kewenangan sepenuhnya, namun hanya ingin menyampaikan fakta-fakta di lapangan agar ada evaluasi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Tujuan Akmal Malik Mengundang Slank untuk Konser di Lahan Eks Tambang Kaltim
Demmu menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pengambilalihan kewenangan tambang.
"Kami akan melaporkan semua temuan di lapangan, termasuk masalah lubang tambang yang belum direklamasi dan dampaknya terhadap masyarakat," jelasnya.
Terakhir, ia berharap, pemerintah pusat bisa meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab inspektur tambang di daerah.
Sehingga, pengelolaan tambang lebih baik, dan ada sinergi yang terus terjalin antara pihak terkait.
"Pusat juga harus tahu bahwa kewenangan itu ditarik, di daerah terlalu banyak problem. Justru tidak memberi solusi dan malah menimbulkan masalah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.