Idul Fitri 2025

Rencana Pemerintah Terapkan Work From Anywhere di Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, DPR Setuju

Rencana pemerintah terapkan Work From Anywhere di libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Komisi V DPR RI setuju.

Dok.Kompas/Elsa Catriana
LIBUR HARI RAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Rencana pemerintah terapkan Work From Anywhere di libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Komisi V DPR RI setuju. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pemerintah terapkan Work From Anywhere di libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Komisi V DPR RI setuju.

Dua hari raya akan jatuh berdekatan di bulan Maret 2025, yakni Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

Pemerintah pun mengkaji untuk menerapkanWork From Anywhere.

Baca juga: Libur Selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal Siswa Belajar di Rumah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengusulkan para pegawai kementerian hingga swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), di momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, yang saling berdekatan, di bulan Maret 2025.

Dudy menyebut usulan itu dilakukan untuk mengurai lonjakan pemudik di momen dua hari raya yang saling berdekatan tersebut.

Dudy mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan kepada presiden.

"Kami akan mengusulkan mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere."

"Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Dan untuk pihak swasta kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian tenaga kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk diberlakukan."

"Kalau ini diberlakukan, ini akan sangat menolong bagi para stakeholder yang mengelola angkutan Lebaran untuk dapat mengurai kepulangan dari para pemudik 2025," imbuhnya.

Dudy mengungkapkan, periode 28-30 Maret 2025 menjadi tantangan bagi Kemenhub untuk mengurai proses arus mudik.

Sebab itu, dia akan mengusulkan usulan WFA kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Itu sebabnya, kami akan mengusulkan dan kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang nanti akan kami sampaikan kepada Presiden."

"Mohon izin, Bapak, ini kami belum sampaikan kepada Bapak Presiden. Kami sedang melakukan kordinasi dengan kementerian/lembaga lain," ujarnya.

Untuk diketahui, cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved