Idul Fitri 2025
Rencana Pemerintah Terapkan Work From Anywhere di Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, DPR Setuju
Rencana pemerintah terapkan Work From Anywhere di libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Komisi V DPR RI setuju.
Sedangkan libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Dikaji Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan Pemerintah sedang mengkaji penerapan Work From Anywhere (WFA) selama libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Wacana work from anywhere ini muncul karena momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri saling berdekatan dan berlangsung di bulan Maret 2025.
Pratikno mengatakan pembahasan WFA akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
“Itu ada mengenai work from anywhere itu, ada beberapa pihak yang harus kita ajak duduk bersama,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Pembahasan ini, kata Pratikno, akan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena berkaitan dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara untuk sektor swasta, pembahasan akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) serta Kementerian Perindustrian.
“Satu kalau itu terkait dengan ASN dan leadnya ada di Kemenpan RB, tetapi kalau nanti itu terkait dengan swasta kalau di kementerian adalah Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian nanti Kementerian-Kementerian ini yang juga akan berbicara berdiskusi dengan pihak-pihak asosiasi-asosiasi swasta,” jelas Pratikno.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan para pegawai kementerian hingga swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), di momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, yang saling berdekatan, di bulan Maret 2025.
Baca juga: Daftar Cuti Bersama 2025 dari Januari hingga Desember, Cek untuk Idul Fitri 1446 H dan Natal
Dudy menyebut usulan work from anywhere untuk mengurai kepadatan pemudik di momen dua hari raya tersebut.
Namun, lanjut Dudy, usulan itu akan disampaikan kepada presiden. Dudy menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).
"Kami akan mengusulkan dari tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere."
"Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Untuk pihak swasta kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian tenaga kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk diberlakukan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.