Berita Nasional Terkini
Terbaru 2025! Beda PPDB Zonasi dan SPMB Domisili, Seleksi Tak Lagi Berdasarkan Kartu Keluarga
Perbedaan PPDB Zonasi dan SPMB Domisili, seleksi tidak lagi berdasarkan Kartu Keluarga.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Perbedaan PPDB Zonasi dan SPMB Domisili, seleksi tidak lagi berdasarkan Kartu Keluarga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan terkait sistem baru pengganti PPDB Zonasi yaitu SPMB Domisili.
Apakah sistem penerimaan murid baru (SPMB) Domisili akan lebih mudah dan adil bagi orangtua dan murid dibanding PPDB Zonasi?
Kemendikdasmen membuat skema baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.
Baca juga: 6 Kebijakan Baru Mendikdasmen: Ujian Nasional Bakal Ada Lagi hingga PPDB Zonasi Diganti Domisili
Kemendikdasmen mengganti istilah PPDB dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Biyanto mengungkap alasan istilah PPDB zonasi diubah menjadi SPMB karena agar lebih familiar di kalangan masyarakat dan juga lebih enak untuk didengar.
Pergantian itu dilakukan juga karena PPDB banyak kelemahan. Seperti adanya temuan manipulasi dokumen yang mencantumkan domisili.
"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ucap dia.
Lantas apa itu SPMB Domisili?
SPMB Domisili yakni siswa akan dinilai layak atau tidaknya masuk ke sekolah negeri berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah.
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," kata Biyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025), dilansir dari Kompas.com.
Lantas apa perbedaan antara PPDB domisili dengan PPDB sebelumnya atau zonasi?

Perbedaan PPDB zonasi dan domisili
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto mengatakan, secara konsep, sistem baru ini tetap mengusung prinsip-prinsip dasar PPDB, tetapi dengan beberapa penyempurnaan.
Biyanto menuturkan, perubahan ini diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala teknis dan memberikan solusi yang lebih adil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.