Berita Nasional Terkini
Ujian Nasional Bakal Ada Lagi hingga PPDB Zonasi Diganti Domisili, Ini 6 Kebijakan Baru Mendikdasmen
Ujian Nasional (UN) bakal ada lagi hingga PPDB zonasi diganti domisili, ini 6 kebijakan baru Mendikdasmen.
TRIBUNKALTIM.CO - Ujian Nasional (UN) bakal ada lagi hingga PPDB zonasi diganti domisili, ini 6 kebijakan baru Mendikdasmen.
Jelang tahun ajaran baru, ada enam kebijakan baru yang berlaku di dunia pendidikan dasar dan menengah.
Termasuk akan diselenggarakannya kembali UN dan sistem baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2025.
Baca juga: PPDB 2025: Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri akan Diarahkan ke Swasta, Biaya Ditanggung Pemda
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti membuat beberapa kebijakan pendidikan baru usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan baru itu dibuat Prof. Mu'ti sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjabat hingga 2029.
Adapun kebijakan yang baru dibuat Prof. Mu'ti berkaitan dengan peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah.

Kebijakan baru di bidang pendidikan
Berikut daftar kebijakan baru di bidang pendidikan di era Mendikdasmen Prof. Mu'ti:
1. Kegiatan sebelum masuk kelas
Kebijakan ini adalah kebijakan soal kegiatan siswa sebelum masuk kelas di pagi hari yang meliputi:
- Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib senam Pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya: Sebelum masuk kelas juga siswa diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta TanahAir.
- Berdoa sebelum belajar: Para siswa juga diminta untuk berdoa sesuai keyakinan sebelum belajar untuk meningkatkan rasa syukur pada Tuhan.
2. Ujian nasional (UN) kembali diadakan
Ujian nasional (UN) yang sempat dihapus pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga kini akan kembali diadakan.
Mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA juga nantinya akan tetap kembali melakukan UN sesuai jadwal yang telah diumumkan yakni SMA mulai November 2025 dan SD-SMP akan mulai di tahun 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Prof. Toni Toharudin di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Senin (20/1/2025) lalu.
Baca juga: PPDB Zonasi 2025 Diganti Jadi SPMB, Tidak Bisa Lagi Manipulasi Dokumen Kependudukan
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK dan MA di bulan November 2025. Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," kata Prof. Toni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.