Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Perkembangan Terbaru Flyover Rapak Balikpapan, DED dalam Proses Review Dinas PUPR Provinsi Kaltim

Perkembangan terbaru Flyover Rapak Balikpapan. Detail Engineering Design (DED) tengah dalam proses review Dinas PUPR Kaltim

Tayang:
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
FLYOVER RAPAK BALIKPAPAN - Suasana lalu lintas di persimpangan Muara Rapak Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 2 Maret 2024 lalu. Perkembangan terbaru Flyover Rapak Balikpapan yang bakal dibangun di simpang Rapak untuk mengatasi kemacetan di Kota Balikpapan. Detail Engineering Design (DED) tengah dalam proses review Dinas PUPR Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru flyover Rapak, Balikpapan.

Pembangunan flyover Rapak menjadi pembahasan antara Pemkot Balikpapan dan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingat kewenangan untuk jalan kilometer 0 Muara Rapak ini menjadi kewenangan Provinsi Kaltim.

Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menyebut proyek flyover Rapak ini sudah memiliki detail engineering design (DED) yang kini tengah dalam proses review di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim

“Tahun lalu Komisi V DPRD RI sempat melakukan kunjungan dan menyampaikan bahwa flyover ini akan dibangun, namun hingga kini belum ada realisasi,” ujar Muhaimin, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Solusi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Minyak, DPRD Balikpapan Sarankan Segera Bangun Flyover

Menurutnya, Komisi III DPRD Kaltim telah memberikan arahan agar Dinas PUPR Provinsi kembali mengevaluasi hasil review DED tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah desain yang telah disusun masih relevan dan dapat dilaksanakan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup perhitungan ulang terkait kebutuhan pembebasan lahan.

Menurut Muhaimin, proses pembebasan lahan akan melibatkan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pembebasan lahan harus dianggarkan. Saat ini, kewenangan untuk Jalan 0 Kilometer Muara Rapak ada pada pemerintah provinsi.

Zonasi area pembebasan lahan juga akan dibicarakan lebih lanjut,” jelas Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan telah memulai proses pembebasan lahan di salah satu sisi dekat area milik Pertamina, yaitu eks Taman Citra Niaga.

Namun, kebutuhan lahan di sisi lainnya masih cukup besar dan memerlukan kajian lebih lanjut oleh Dinas PUPR Provinsi.

FLYOVER BALIKPAPAN - Kawasan Muara Rapak ini  rencananya akan dibangun flyover atau jembatan layang oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
FLYOVER RAPAK BALIKPAPAN - Suasana di simpang Rapak Balikpapan. Perkembangan terbaru Flyover Rapak Balikpapan yang bakal dibangun di simpang Rapak untuk mengatasi kemacetan di Kota Balikpapan. Detail Engineering Design (DED) tengah dalam proses review Dinas PUPR Kaltim. (TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi)

Muhaimin menegaskan bahwa proyek ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, mengingat kewenangannya berada di tingkat provinsi.

“Untuk pembangunannya nanti, dana akan bersumber dari APBD Provinsi.

Baca juga: DPR RI Dorong Pembangunan Flyover di Simpang Muara Rapak Balikpapan

Alternatif lainnya, pemerintah provinsi dapat mengusulkan anggaran ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Muhaimin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved