Berita Penajam Terkini

Tahun Ini, Pemkab PPU Alokasikan Anggaran Rp35 M untuk Bayar BPJS Kesehatan PBI

Tahun ini, Pemkab PPU alokasikan anggaran Rp35 miliar untuk bayar BPJS Kesehatan PBI.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
BPJS KESEHATAN GRATIS - Kepala BKAD PPU, Muhajir mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp35 miliar untuk bayar BPJS Kesehatan PBI tahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalokasikan anggaran untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2025 ini.

Berbeda dengan 2024, anggaran yang digelontorkan tahun ini cukup besar, mencapai Rp35,2 miliar.

Puluhan miliar anggaran itu akan digunakan untuk membayar klaim BPJS Kesehatan masyarakat, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat satu hingga rumah sakit.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, terdapat kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya.

Di mana pada 2023 lalu sebesar Rp34 miliar, sedangkan pada 2024 Rp32 miliar lebih.

"Memang kecenderungannya ada kenaikan dari tahun sebelumnya," ungkapnya, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Salah Satu Program Kepala Daerah Terpilih, Pemkab PPU Bakal Gratiskan Air Bersih untuk Masyarakat

Muhajir menjelaskan, kenaikan anggaran untuk PBI itu berdasarkan usulan dari Dinas Kesehatan setempat yang mengacu pada jumlah penerima bantuan.

Artinya terdapat kenaikan jumlah masyarakat yang harus ditanggung pembayaran BPJS Kesehatannya oleh pemerintah daerah pada tahun 2025 ini.

"Itu sudah diperhitungkan oleh Dinas Kesehatan mengenai cakupan layanannya," sambungnya.

Baca juga: Pemkab PPU Selesaikan Sengketa Lahan di Area PT ITCI Hutani Manunggal, 2.000 KK Dapat Hak Tanah

Proses penyaluran anggaran masih sama, yakni secara bertahap per triwulan.

Diakui Muhajir bahwa dalam penyalurannya, pemerintah daerah tidak mengalami kendala apapun.

"Secara keseluruhan premi bisa terbayarkan dan tidak ada kendala," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved