Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Tak Mangkrak, Dinas PU Beberkan Fakta di Balik Isu Mark Up

Dinas PU klarifikasi isu mark up dan mangkraknya Bandara Ujoh Bilang, tegaskan proyek masih berjalan dan telah diaudit

Penulis: Desy Filana | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
ISU MARK UP - Progres terminal penumpang dan aspal bandara Ujoh Bilang, Jumat (7/10/2025). Dinas PU klarifikasi isu mark up dan mangkraknya Bandara Ujoh Bilang, tegaskan proyek masih berjalan dan telah diaudit. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 
Ringkasan Berita:
  • Dinas PU tegaskan pembangunan Bandara Ujoh Bilang tidak mangkrak dan masih berjalan sesuai jadwal.
  • Anggaran Rp205 miliar telah diaudit oleh BPK, tidak ditemukan indikasi mark up pada tahun anggaran sebelumnya.
  • Proyek tahun 2025 masih berlangsung dan belum diaudit, termasuk pekerjaan aspal dan terminal penumpang.
 

 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait tudingan mangkraknya pembangunan Bandara Ujoh Bilang dan dugaan mark up anggaran proyek yang disuarakan dalam aksi demonstrasi mahasiswa anti korupsi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 23 Oktober 2025. 

Isu tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan efektivitas pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Dalam wawancara usai kegiatan RPJMD pada Kamis (6/11/2025), Kepala Dinas PU menegaskan bahwa istilah “mangkrak” tidak tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi proyek Bandara Ujoh Bilang.

“Sekarang mangkrak, kosakata kalau di dalam kamus bahasa Indonesia sesuatu yang sudah dibangun setengah dan tidak dilanjut, ini kan bukan begitu, prosesnya terus berjalan,” ujarnya.

Terkait dugaan mark up anggaran, ia menjelaskan bahwa total anggaran proyek selama tiga tahun mencapai Rp205 miliar dan seluruhnya telah melalui proses audit.

Baca juga: Progres Bandara Ujoh Bilang Capai 51 Persen, Terminal dan Fasilitas Pendukung Dikebut

Untuk tahun anggaran 2023–2024, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kejanggalan.

“Ada beberapa hal yang memang harus kami pulihkan, sudah selesai, jadi mark up-nya di mana? Itu sudah diperiksa,” tegasnya.

Sementara untuk tahun anggaran 2025, pekerjaan yang meliputi pengaspalan dan pembangunan terminal penumpang masih berlangsung dan belum diaudit karena belum selesai.

Ia menambahkan bahwa proses audit akan dilakukan setelah pekerjaan rampung sesuai prosedur.

Kepala Dinas PU juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pengalaman dalam pembangunan bandara sebelumnya, seperti runway Bandara Melalan dan Datah Dawai, yang masing-masing membutuhkan anggaran di atas Rp500 miliar.

Hal ini menjadi acuan bahwa pembangunan bandara memang memerlukan waktu dan biaya besar, serta tahapan yang kompleks. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved