Berita Samarinda Terkini

Update Kasus Pembuang Jasad Bayi di Kota Tepian, Polresta Samarinda Telah Tetapkan Tersangka

Kita lakukan proses penyidikan yang bersangkutan sekarang sudah ditetapkan Ibu dari bayi sudah kita jadikan sebagai tersangka

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
JASAD BAYI - Update Kasus Pembuang Jasad Bayi di Samarinda disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar kepada TribunKaltim.co saat meninjau banjir di Bengkuring , Jalan Bengkuring Raya, Sempaja Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kamis, (30/1/2025). Kami sudah tetapkan Ibu dari bayi tersebut sebagai tersangka.(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penemuan jasad bayi pada Jumat,(17/1) di Tempat Penguburan Umum (TPU) Islam jalan Pusaka, RT 17, Kelurahan Loh Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur saat ini Polresta Samarinda telah tetapkan ibu bayi sebagai tersangka.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar kepada TribunKaltim.co saat meninjau banjir di Bengkuring , jalan Bengkuring Raya, Sempaja Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kamis, (30/1/2025).

"Kita lakukan proses penyidikan yang bersangkutan sekarang sudah ditetapkan Ibu dari bayi sudah kita jadikan sebagai tersangka," ucapnya. 

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dikeluhkan Pedagang Kantin Sekolah di Samarinda, Begini Respons Wali Kota

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari hasil otopsi dan dari hasil pemeriksaan yang mana ada unsur kesengajaan dari sang tersangka. 

"Kita temukan memang ada kesengajaan dari pihak si Ibu bayi, sehingga mengakibatkan anaknya tersebut meninggal dunia sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Lebih lanjut Ia menyampaikan akan dilakukan proses pemeriksaan saksi ahli dari forensi dan hasil visum dari rumah sakit yang telah dilakukan dirinya menyampaikan telah dikirim ke Jakarta.

Secara motif dari tersangka Ia menjelaskan kehamilan yang dialami tersangka takut diketahui Keluarga termasuk suami tersangka.

"Dia awalnya tidak mau sampai kehamilan ini diketahui, sampai suami itu tidak mengetahui makanya pas di kamar mandi itu di anaknya dilahirkan langsung dia sampai ada kayak membuka gitu bahkan mengakibatkan anak itu yang tadinya sempat lahir normal, nangis terus tiba-tiba karena dibekap kemudian kayak ada tersumbat pernafasannya sehingga tidak bisa bernapas," jelasnya. 

Setelah kejadian tersebut tersangka pun tidak memberitahukan kepada keluarga, tetangga hingga suaminya dan tersangka sempat menyimpan jasad bayi tersebut di salah satu ruangan di rumahnya.

"Si Ibu ini tidak langsung menginfokan kepada suaminya ataupun kepada warga masyarakat sekitar malah ditaruh di ruangan lain di rumahnya sampai kemudian baru keesokan harinya si suami di kantor, baru si Ibu inisiatif sendiri untuk menguburkan jenazah bayinya," tuturnya. 

Kombes Pol Hendri Umar menambahkan Saat ini dirinya masih menunggu hasil visum termasuk akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari forensic serta sanksi hukum pidana. 

"Setelah semua berkasnya siap baru kami kirimkan ke kejaksaan," Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved