Berita Balikpapan Terkini
Hormati Hak Dasar WBP, Rutan Balikpapan Berikan Izin Tahanan Jenguk Orangtua di Rumah Sakit
Hormati hak-hak dasar warga binaan, Rutan Balikpapan berikan izin tahanan jenguk orangtua di rumah sakit.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Salah seorang tahanan Rutan Kelas IIA Balikpapan, Jaka -bukan nama sebenarnya- diizinkan keluar penjara meski masa hukumannya belum tuntas, Jumat (31/1/2025).
Setelah berbulan-bulan menjalani masa hukuman, Jaka diberi izin luar biasa untuk menjenguk orangtuanya yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi Jaka dan langsung bertolak menuju RSUD Beriman Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menjelaskan, izin luar biasa diberikan dengan pengawalan ketat dari petugas rutan.
"Keputusan ini diambil setelah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan." ujarnya.
Baca juga: Rutan Balikpapan Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan, Distribusi Bahan Makanan Diawasi Ketat
Pihaknya mengizinkan karena kondisi kesehatan orangtua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan perhatian medis intensif.
Soal izin luar biasa bagi tahanan, Agus menekankan hanya diberikan dalam kondisi tertentu.
Seperti untuk menghadiri pernikahan anak, membagikan harta warisan, atau menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia.
"Dalam kasus ini, izin diberikan atas dasar kesehatan orangtua WBP yang sedang kritis," ujar Agus.
Sebelum izin dikeluarkan, Rutan Balikpapan memastikan semua persyaratan administratif telah dipenuhi.
Persyaratan tersebut meliputi surat permohonan dari keluarga, surat keterangan dari rumah sakit atau Lurah setempat, serta KTP keluarga yang menjadi penjamin.
"Setelah itu, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) melakukan sidang untuk menilai kelayakan pemberian izin," kata Agus.
Baca juga: Proses Distribusi Bahan Makanan di Rutan Balikpapan Diawasi Ketat
Setelah semua dokumen lengkap, WBP yang mendapat izin untuk keluar akan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas rutan selama proses berlangsung.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan aturan yang ada.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Balikpapan dalam menerapkan prinsip pemasyarakatan yang humanis.
"Kami berupaya tetap menghormati hak-hak dasar WBP, meskipun mereka sedang menjalani masa hukuman," tambah Agus.
Diharapkan, kesempatan ini dapat memberikan dukungan moral bagi orang tua yang sedang sakit sekaligus menjadi momen refleksi diri bagi WBP.
"Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menghargai waktu yang dimiliki dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik," tutup Agus Salim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.