Berita Nasional Terkini
Mulai 1 Februari 2025 Pemerintah Melarang Pengecer Menjual Gas Elpiji 3 Kg
Mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak lagi bisa membeli gas elpiji 3 Kg di pengecer.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai 1 Februari 2025, masyarakat tidak lagi bisa membeli gas elpiji 3 Kg di pengecer.
Pemerintah tidak memperbolehkan lagi pengecer menjual gas elpiji 3 Kg.
Namun, bagi pengecer yang tetap ingin menjual gas elipiji 3 Kg, untuk mengubah statusnya menjadi pangkalan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Baca juga: Tanpa Subsidi dari Pemerintah, Harga Asli Gas Elpiji 3 Kg Mencapai Rp 42.750 per Tabung
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg di Kota Minyak Kembali Langka, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono
"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.
Menurut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka di Tenggarong, Harga Gas Melon Naik hingga Rp 45 Ribu per Tabung, Warga Rebutan
Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.
Yuliot menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.
Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan bisa membuat harga elpiji 3 kg sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Soroti Mahalnya Elpiji 3 Kilogram, DPRD Paser Minta Agen Sesuaikan Harga
Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam aturan itu, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang memiliki NIB.
Pertamina sebagai badan usaha yang bertugas mendistribusikan elpiji 3 kg wajib melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Harga Asli Elpiji 3 Kg
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan harga asli gas elpiji 3 Kg.
Sri Mulyani mengungkapkan kembali harga asli gas elpiji 3 Kg, karena di pasaran dijual dengan harga yang berbeda-beda.
Ya, walaupun pemerintah telah mematok harga gas elpiji 3 Kg, namun harganya berbeda-beda di setiap daerah.
Harga elpiji 3 Kg di pasaran sudah tembus Rp 20.000 per tabung di sejumlah daerah.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka di Tenggarong, Harga Gas Melon Naik hingga Rp 45 Ribu per Tabung, Warga Rebutan
Berdasarkan penuturan salah satu konsumen dari wilayah Blitar, Jawa Timur, menyebut harga elpiji subsidi itu telah mencapai Rp 22.000 per tabung.
"Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun jadi Rp 20.000, tapi enggak sampai sebulan naik jadi Rp 22.000 lagi," ujar Sri kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Sedangkan sejumlah konsumen di wilayah DKI Jakarta menyebut harga elpiji melon berkisar antara Rp 20.000-Rp 21.000 per tabung di warung-warung dan Rp 18.000 di agen resmi.
"Harga elpiji Rp 20.000-21.000 di warung-warung Madura. Kalau di agen resmi Rp 18.000, kemarin saya beli dua langsung, tapi sekarang stoknya sedikit," kata Dony, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemkot Bontang Dorong Ekstra Droping BBM dan Gas Elpiji Jelang Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, salah seorang pedagang elpiji rumahan di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, menjual elpiji dengan harga Rp 23.000 per tabung.
"Saya masih jual Rp 23.000. Kayaknya harga di atas Rp 20.000 sudah lama deh, bukan sekarang-sekarang saja," kata pedagang tersebut kepada Kompas.com.
Lantas, berapa harga asli elpiji?
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, harga elpiji subsidi 3 kg di pasaran seharusnya sebesar Rp 12.750 per tabung.
Baca juga: Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Tenggarong Kutai Kartanegara Diserbu Warga, Harga Rp 19 Ribu per Tabung
Sebab, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung elpiji.
Tanpa subsidi dari pemerintah, harga asli atau harga normal elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.
"Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Selain elpiji, pemerintah juga memberikan subsidi kepada bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar, minyak tanah, listrik 900 VA yang disubsidi, dan pupuk.
Adapun total anggaran yang disalurkan untuk subsidi energi selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, ditambah Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer mulai 1 Februari 2025"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.