Bantuan Sosial

Cara Cek PIP 2025, Login Pakai NIK dan NISN bisa dari HP, Link pip.kemdikbud.go.id, Jadwal Pencairan

Berikut cara cek PIP 2025, cukup login pakai NIK dan NISN yang bisa dilakukan dari HP. Cek link pip.kemdikbud.go.id dan jadwal pencairan

Editor: Amalia Husnul A
https://pip.kemdikbud.go.id/
CEK PIP KEMDIKBUD - Tangkap layar laman PIP Kemdikbud yang menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan boks untuk cek penerima PIP Kemdikbud, Sabtu (13/1/2025). (https://pip.kemdikbud.go.id/) 

Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.

Cek Status Rekening PIP

  • Untuk memastikan status rekening Anda: Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Lihat status rekening dan informasi terkait pencairan.

Berapa besaran PIP 2024? 

Penerima PIP akan mendapat bantuan mulai dari Rp 225.000 per semester hingga Rp 1,8 juta tergantung tingkat pendidikan siswa dan semester yang sedang ditempuh.

Agar lebih paham, berikut besaran PIP 2024: 

- Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V 

- Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI 

- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII 

- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX 

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII 

- Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024 

Siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpel (Simpanan Pelajar) diharuskan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud, seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK, serta BSI untuk wilayah Aceh.

Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP 

- Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan.

- Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP.

- Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved