Berita Nasional Terkini

Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Pastikan Hadir Usai Sebelumnya Absen

Inilah jadwal sidang praperadilan Hasto, KPK pastikan hadir usai sebelumnya absen.

Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
HASTO VS KPK - Foto arsip Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui wartawan di Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Berikut jadwal sidang praperadilan terbaru Hasto, KPK siap hadir (Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) 

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa (7/1/2025) telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Kubu Hasto Bakal Gugat Keabsahan Pimpinan KPK

Kubu Hasto Kristiyanto bakal gugat keabsahan pimpinan KPK periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi, singgung nama Jokowi.

Diungkapkan kuasa hukum Sekjen PDIP, Maqdir Ismail, pihaknya berencana menggugat keabsahan jabatan pimpinan KPK 2024-2029.

Hal itu dikarenakan kubu Hasto menilai terdapat kecacatan hukum dalam proses seleksi hingga pelantikan para pimpinan KPK saat ini.

"Iya, kami melihat adanya cacat hukum," ujar Maqdir, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Pihaknya masih terus mendiskusikan serta mematangkan rencana tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved