Minggu, 3 Mei 2026

Pilkada 2024

Jadwal Terbaru Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Akhir Tentang Sidang Sengketa Pilkada 2024

Pembacaan putusan sidang seluruh sengketa Pilkada 2024 dipercepat oleh Mahkamah Konstitusi, menjadi 24 Februari 2025. 

Tayang:
Kompas.com/Wawan H Prabowo
SIDANG SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi. Berikut jadwal terbaru pembacaan akhir putusan sengketa Pilkada 2024, bakal dipercepat oleh MK (Kompas.com/Wawan H Prabowo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal terbaru pembacaan putusan akhir oleh Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilkada 2024.

Pembacaan putusan sidang seluruh sengketa Pilkada 2024 dipercepat oleh Mahkamah Konstitusi, menjadi 24 Februari 2025. 

Awalnya, putusan sengketa Pilkada 2024 dijadwalkan paling lambat 11 Maret 2025.

 Perubahan jadwal ini telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025.

 “24 Februari, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi kita yang nomor 1/2025,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

Faiz menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip speedy trial.

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah 2025 Batal Digelar 6 Februari, Mendagri: Tunggu Putusan Dismissal MK

"Ya, ini sesuai dengan prinsip persidangan, speedy trial, persidangannya cepat. Alhamdulillah Majelis Hakim ini bisa memeriksa dengan secara efisien dan efektif, dan kita juga mengenal adagium delay justice denied," katanya.

Ia menambahkan bahwa kelancaran pemeriksaan memungkinkan putusan dibacakan lebih awal, memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan.

SIDANG SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi. Berikut jadwal terbaru pembacaan akhir putusan sengketa Pilkada 2024, bakal dipercepat oleh MK (Kompas.com/Wawan H Prabowo)
SIDANG SENGKETA PILKADA - Gedung Mahkamah Konstitusi. Berikut jadwal terbaru pembacaan akhir putusan sengketa Pilkada 2024, bakal dipercepat oleh MK (Kompas.com/Wawan H Prabowo) (Kompas.com/Wawan H Prabowo)

Selain itu, MK juga mempercepat pembacaan putusan dismissal menjadi 4-5 Februari 2025, lebih awal dari jadwal semula pada 11-13 Februari 2025.

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik.

Menurutnya pelantikan tersebut penting agar jkepala daerah bisa cepat bekerja.

Sehingga, memberikan kepastian politik di daerah. 

Dengan kepastian politik tersebut, diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal.

“Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, upayakan secepat mungkin supaya ada kepastian politik di daerah-daerah," kata Hal Tito Karnavian di kantornya Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/1/2025).

Tak hanya itu, keterbelahan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada bisa segera teratasi setelah pelantikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved