Berita Nasional Terkini

Promo Tarif Listrik 50 Persen, Ini Cara Cek Meteran Listrik Untuk Mengetahui Batas Maksimal

Masih ada promo tarif listrik 50 persen hingga akhir Februari 2025, begini langkah-langkah untuk mengecek daya listrik di rumah agar mengetahui batas

Kompas.com/Muhammad Idris
CEK METERAN LISTRIK - Foto meteran listrik oleh Muhammad Idris dan dipublikasikan Kompas.com. Simak langkah-langkah mengecek meteran listrik untuk mendapatkan promo token listrik 50 persen dari PLN. 

Dengan Shopee: 

1. Buka aplikasi Shopee, kemudian pilihlah menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket"
2. Klik menu "Listrik PLN"
3. Pada menu "Token Listrik", masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran Anda 
4. Pilih nominal token listrik, lalu klik "Lanjutkan"
4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan
5. Setelah Anda memilih metode pembayaran, klik "Bayar Sekarang" dan ikuti langkahnya
sesuai dengan petunjuk
6. Jika pembayaran berhasil, notifikasi nomor token listrik Anda akan muncul pada aplikasi.

Baca juga: Diskon Token Listrik 50 Persen, Ini Jatah Diskon Januari-Februari 2025 dan Cara Membelinya

Dengan ATM Mandiri: 

1. Anda masuk terlebih dahulu ke menu di ATM Mandiri
2. Pilihlah menu Pembayaran/Pembelian
3. Pilih Multi Payment, lalu ketik "30300"
4. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor)
5. Kemudian, masukkan nominal pembelian Anda. Setelahnya, ketik angka "1"
6. Struk akan tercetak apabila pembayaran telah berhasil.

Dengan ATM BCA:

1. Masuk terlebih dahulu ke menu di ATM BCA
2. Pilih menu "Transaksi Lainnya"
3. Kemudian, pilih "Voucher isi Ulang", lalu tekan "Lainnya"
4. Pilih "PLN Prepaid"
5. Masukkan nomor meteran Anda (11 nomor), lalu pilih "Nominal Voucher"
6. Tekan "Benar/Salah"
7. Apabila pembayaran berhasil, struk akan tercetak.

Dengan Mini Market: 

1. Kunjungi mini market terdekat
2. Anda dapat memberikan nomor ID Pelanggan pada kasir yang bertugas
3. Sebutkan nominal yang akan Anda beli
4. Lakukanlah pembayaran sesuai dengan nominal yang akan dibeli
5. Petugas kemudian akan memberikan 20 digit token listrik untuk Anda masukkan di meteran listrik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved